Polisi Tetapkan 4 Tersangka Dalam Kasus Penganiayaan Siswa SMP di SMPN 16 Kota Kupang
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam kasus penganiayaan Siswa SMP di SMPN 16 Kota Kupang
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Dikatakannya, korban merupakan siswa kelas IX dari sekolah lain dan sebelumnya pernah bersekolah saat duduk di bangku kelas VII dan VIII.
"Dia datang (ke SMPN 16 Kupang) dengan temannya untuk pinjam baju olahraga. Lalu sempat ketemu dengan kawan-kawannya di sekolah itu, karena dia pernah sekolah di situ juga," jeias Bripka Bregitha.
Sebelum dikeroyok, korban juga dianiyaya oleh seorang suami dari penjaga kantin di sekolah tersebut bernama Julius Nggelan (52).
Kepada pihak kepolisian, Julius mengaku sempat menegur korban yang bersama rekannya tengah menghisap rokok diarea dekat sekolah.
Julius juga menegur korban untuk untuk kembali ke sekolahnya.
Setelah itu, korban sempat terlibat perkelahian dengan seorang siswa di sekolah tersebut berinisial F pada pukul 09.00 Wita.
Korban lalu diamankan di ruang guru, namun saat guru tengah melayani tamu di sekolah tersebut.
Selanjutnya, korban bersama tiga rekannya hendak keluar area sekolah melewati pintu depan, akan tetapi pintu depan dan pintu samping sekolah tertutup.
Sehingga, korban ingin ke luar sekolah melewati pintu belakang. Saat hendak keluar, korban bertemu pelaku F.
"Korban ketemu dengan anak pelaku F. Karena sebelumnya korban ada masalah, lalu korban bilang mau minta maaf, tapi pelaku langsung tendang korban dan korban balas tendang. Setelah itu kawan-kawan pelaku langsung keroyok korban di area sekolah," paparnya.
Sementara itu, pelaku Julius yang saat itu ada di tempat kejadian mengaku bahwa ia mendorong pelaku dan menegur pelaku karena tidak segera meninggalkan sekolah. Akan tetapi, menurut keterangan saksi bahwa Julius sempat menempeleng korban.
"Menurut Julius, korban sudah pernah terlibat perkelahian di sekolah itu, lalu saat lihat korban ada berkelahi dengan si pelaku, dia bilang hanya dorong. Tapi menurut keterangan saksi dia ada tampar (korban)," ujarnya.
Korban yang mengalami luka langsung dilarikan ke rumah sakit.
Ayah korban, SM (48) yang mendengar kejadian tersebut langsung melihat kondisi korban. Setelah itu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kupang Kota.
"Saksi yang sudah diperiksa, orangtua korban, kepala sekolah dan teman korban yang lihat kejadian saat korban dikeroyok," paparnya.