VIRAL, Ini Kronologis Oknum Polisi Tanpa Celana Diarak Warga Bersama Bidan Desa

VIRAL, Ini Kronologis Oknum Polisi Tanpa Celana Diarak Warga Bersama Bidan Desa VIRAL, Ini Kronologis Oknum Polisi Tanpa Celana Diarak Warga Bersama B

Editor: Alfred Dama
youtube
Bripka D berduaan dengan Bidan G hingga dini hari diarak dan ditelanjangi warga 

Bripka D dan Bidan G lalu dipaksa keluar rumah dan diarak warga menuju Balai Desa Sanganom.

Saat perjalanan menuju balai desa, tiba-tiba celana Bripka D ditarik menggunakan celurit hingga putus.

"Kemudian dibawa keluar, baru diluar perjalanan ke balai desa ini Bripka G ini ditarik-tarik celananya bahkan ditarik pakai celurit sehingga putus termasuk ikat pinggangnya," tutur Endy.

Sampai saat ini, Endy mengaku pihak kepolisian masih mencari barang bukti berupa celana Bripka D yang ditarik hingga putus.

Tak hanya celana yang putus dan lepas, ternyata dompet Bripka D juga dikabarkan hilang.

"Sampai sekarang mungkin polsek masih mencari barang bukti celana yang diputus pakai celurit itu."

"Dan dompet yang bersangkutan hilang sampai sekarang," lanjutnya.

Endy juga menyatakan, Bripka D sempat dianiaya oleh warga saat diarak ke balai desa.

"Dan dalam perjalanan dari rumah Bidan G ini sampai ke balai desa ini, si Bripka D sempat dianiaya, mungkin nanti saya bisa sampaikan gambarnya ya," kata dia.

Bahkan Endy mneyebut Bripka G mengalami beberapa ditubuhnya akibat penganiayaan itu.

"(Bripka D) sempat dianiaya bahkan luka-luka," ucap Endy.

Sampai saat ini, Bripka D dan Bidan G masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pasuruan.

Lihat video berikut ini:

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Viral Oknum Polisi Diarak Warga Tanpa Celana Bersama Bidan Desa, Ini Kronologi Lengkapnya, https://medan.tribunnews.com/2019/08/28/viral-oknum-polisi-diarak-warga-tanpa-celana-bersama-bidan-desa-ini-kronologi-lengkapnya?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved