Uang Komite di SMAN 2 Kota Kupang untuk Gaji Guru Honorer
Iuran uang komite di Sekolah Menengah Atas ( SMAN 2 Kota Kupang) digunakan untuk membayar gaji guru honorer
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Iuran uang komite di Sekolah Menengah Atas ( SMAN 2 Kota Kupang) digunakan untuk membayar gaji guru honorer.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala SMA N 2, Kota Kupang Drs Maximilian R. N. Ngeolima, M.Pd saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, di ruang kerjanya, Selasa (27/8/2019).
"Iuran komite hanya untuk menggaji guru dan pegawai honorer tidak ada untuk keperluan lain. Kalau tidak ada itu (iuran komite) bagaimana pendidikan bisa berjalan," tegas Max.
• Guru TK Binaan SOS Childrens Sikka Dilatih Permainan Edukatif
Max menyebut guru honorer di SMA 2 Kota Kupang berjumlah 25 orang ditambah dengan pegawai dan security, total 34 orang yang digaji per bulan melalui iuran komite.
Menurutnya, iuran komite per siswa maksimal 100 ribu rupiah dibayar per bulan. Namun dari 131 siswa di SMA 2 Kota Kupang tidak semua membayar 100 ribu karena pembayaran iuran komite disesuaikan kemampuan ekonomi keluarga.
"Kita bagi ada tiga kategori, 1,2 dan 3. Kategori 1 100 ribu, 2 75 ribu dan 3 50 ribu dan bahkan ada yang kita bebaskan dari iuran komite," ungkapnya.
• Flotim Jadi Target Proyek Percontohan Kabupaten Layak Anak dan Ramah Perempuan
Menurutnya, penetapan iuran komite tersebut dibahas bersama dan disepakati oleh komite dan orangtua.
Ia mengaku siswa-siswi seringkali menunggak membayar iuran komite sehingga dampaknya para guru dan pegawai honorer telat terima gaji.
"Seperti tahun kemarin tiga bulan kami tidak bayar guru honor. Saya kumpulkan orangtua dan saya jelaskan ke mereka. Kalau tidak ada para guru honorer ini KBM tidak bisa berjalan lancar," ungkapnya.
Disinggung soal besar gaji guru honor di SMA 2 Kota Kupang, Max mengatakan sesuai dengan upah minimum Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)