Flotim Jadi Target Proyek Percontohan Kabupaten Layak Anak dan Ramah Perempuan
Kabupaten Flores Timur ( Flotim) dijadikan target proyek percontohan kabupatern layak anak dan ramah perempuan
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/KUPANG - Kabupaten Flores Timur ( Flotim) dijadikan target proyek percontohan kabupatern layak anak dan ramah perempuan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu saat melakukan kunjungan di Desa Lamakera, Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT, Selasa (27/8/2019).
Dalam rilis yang dikirim oleh tim Publikasi dan Media Kementerian PPA RI, menyebutkan, Pribudiarta melakukan kunjungan ke Flotim didampingi Ketua Komisi VIII DPR RI, Muhammad Ali Taher .
• Inilah Foto-foto Aulia Kesuma, Istri Sadis yang Sewa 4 Pembunuh Bayaran Bunuh Suami dan Anak
Kunjungan ini bertujuan untuk mendorong Flotim menjadi proyek percontohan Kabupaten Layak Anak dan Kabupaten Ramah Perempuan.
“Kunjungan kami mewakili Kemen PPPA bersama Ketua Komisi VIII DPR RI di sini, bertujuan untuk menjadikan Flores Timur sebagai Wilayah Proyek Percontohan Kabupaten Layak Anak, Kabupaten Ramah Perempuan," kata Pribudiarta.
Menurut Pribudiarta, selain menjadikan Flotim sebagai daerah percontohan, juga , sekaligus menekan kasus Perdagangan Orang (Human Trafficking).
• Mayangsari Ditampar Orang, Respon Anak Bambang Trihatmodjo Khirani Trihatmodjo Jadi Sorotan
"Selain itu juga untuk memastikan tumbuh kembang anak-anak di Lamakera sudah terlindungi dengan baik,” katanya.
Lebih lanjut, dikatakan, sesuai data BPS pada 2017, menunjukan bahwa 30,5 persen atau 79,6 juta jiwa penduduk Indonesia adalah anak-anak. Di sisi lain, anak merupakan kelompok rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan baik fisik maupun psikis di lingkungannya, yang tentu dapat memengaruhi proses tumbuh kembangnya. "Padahal masa depan bangsa ini ada di tangan anak-anak kita,” ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, Negara melalui Kemen PPPA menghadirkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang bertujuan untuk memastikan anak-anak dapat tumbuh, berkembang dan berpartisipasi dalam proses pembangun bangsa. Serta terlindungi dari berbagai diskriminasi dan kekerasan.
Dia berharap acara Sosialisasi Undang-Undang tentang Perlindungan Anak melalui Panggung Ceria ini, dapat menggugah dan meningkatkan kepedulian setiap individu, baik orang tua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media massa, serta pemerintah pusat dan daerah akan pentingnya peran, tugas dan kewajiban masing-masing dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak khususnya di Flotim.
Pribudiarta juga berpesan kepada anak-anak di Lamakera untuk belajar dengan sungguh-sungguh agar dapat meraih prestasi, rajin beribadah, dan hormat pada orangtua dan guru.
“Anak-anakku, kejarlah cita-cita kalian setinggi-tingginya karena anak Lamakera harus unggul di bidangnya masing-masing. Selain itu, kembangkan kreativitas positif pada diri kalian dengan memanfaakan waktu luang dan kegiatan budaya. Bermainlah dengan senang dan bergembira bersama kawan-kawan,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Komisi VIII DPR RI, M. Ali Taher. Ali Taher mengatakan, bahwa Flotim merupakan kabupaten yang kaya akan peradaban, adat, budaya, religiusitas dimana masyarakat dengan berbagai agama bisa hidup bersaudara saling berdampingan.
"Namun Flotim juga banyak memiliki persoalan sosial yang harus diselesaikan. Saya merupakan putra Flotim yang akan selalu berbakti bagi kampung halaman tercinta ini," kata Ali Taher.
Dia mengatakan, dirinya akan terus berupaya menggandeng Kementerian/Lembaga untuk memajukan Flotim di antaranya, Kemen PPPA dan Kementerian Sosial.