Misteri Kematian Sekretaris Desa di TTU, Keluarga Minta Polisi Outopsi Ulang Jenazah
keluarga almarhum Siprianus Kosat (40), Sekretaris Desa Oenak Kecamatan Noemuti Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT meminta pihak kepolisian untuk menga
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pihak keluarga almarhum Siprianus Kosat (40), Sekretaris Desa Oenak Kecamatan Noemuti Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT meminta pihak kepolisian untuk mengautopsi ulang jenazah almarhum untuk membongkar tabir misteri yang diyakini keluarga masih menyelimuti peristiwa duka itu.
Pihak keluarga almarhum juga meminta pihak kepolisian untuk memanggil dan meminta kembali keterangan dari Alexandro D. Kaesmuti, warga Seongkoa Desa Fatumuti Kecamatan Noemuti yang diyakini keluarga sebagai saksi kunci dari peristiwa kematian sekretaris desa itu.
Hal ini diungkapkan oleh kakak kandung almarhum, Zakarias Eli Kosat kepada wartawan di Kupang.
• Mantan anggota DPRD Kota Kupang Dapat Ucapan Terima Kasih Tanpa Cinderamata, Ini Alasannya
• 3 Pemain Persib Bandung Salah hingga Terjadi Gol Badak Lampung FC, Bojan dan Jupe? Ini Fotonya
Siprianus Kosat (40) warga Desa Oenak, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT meninggal dunia di RSU Leona Kefamenanu pada 19 Juni 2019 pukul 03.30 Wita setelah ditemukan dalam kondisi sekarat di Desa Fatumuti pada 18 Juni 2019 tengah malam.
Berdasarkan hasil olah lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, polisi menyatakan bahwa korban meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di lokasi tersebut.
Namun demikian, menurut Zakarias, pihak keluarga memiliki keyakinan bahwa almarhum meninggal bukan karena kecelakaan tetapi akibat penganiayaan. Keyakinan keluarga ini diperkuat ketika membandingkan luka korban dengan kondisi sepeda motor yang dikendarainya.
Pihak keluarga, lanjutnya, juga mempertanyakan Aleks yang mengaku menjadi korban tabrakan tetapi tidak mengalami luka bakhan ia yang melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
“Alexander ini yang melaporkan ke polisi bahwa korban yang menabraknya malam itu,” ujar kakak Zakarias.
Ia mengatakan, pihak keluarga menduga Alexander merupakan penyebab kematian korban, sehingga meminta pihak kepolisian mendalaminya kesaksiannya sebagai kunci dalam proses penyelidikan. Ia juga meminta polisi terus menggali keterangan dari saksi-saksi lainnya guna mengungkap penyebab kematian korban.
“Dia (Alexander) ini saksi kunci, jika sudah ditangkap maka akan terungkap. Kami yakin, korban bukan kecelakaan tetapi ia dianiaya,” katanya.
Ia menambahkan, dilihat dari luka korban dengan kondisi sepeda motor yang dikendarai, sangat tidak wajar jika korban dinyatakan meninggal akibat kecelakaan.
“Banyak kejanggalan karena kondisi lukanya sangat mengenaskan. Kepala bagian belakang retak dan ada luka besar di tenggorokan, sementara sepeda motor yang dikendarai korban tidak rusak, hanya kaca spion bagian kanan yang retak,” tandasnya.
Pihak Polres TTU pun telah mengabulkan permohonan keluarga korban untuk melakukan autopsi ulang jenazah almarhum pada Kamis, 15 Agustus 2019 dengan melibatkan tim dokter ahli forensik Mabes Polri.
Saat ini, hasil autopsi belum diterima pihak keluarga, namun demikian keluarga tetap meminta aparat kepolisian untuk membongkar misteri kematian almarhum. Hal ini diperkuat dugaan keluarga karena ada unsur politis dalam kasus kematian tersebut yang bersumber dari persaingan untuk menduduki jabatan di Desa. (hh)