Ketua Umum PAN : Anggota DPRD Dari PAN Jangan Jadi Kontraktor atau Pemborong, Ini Pesan Lainnya
Semua anggota DPRD baik Provinsi dan Kabupaten/Kota di NTT diminta agar jangan menjadi pemborong atau kontrakror.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS -KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG - Semua anggota DPRD baik Provinsi dan Kabupaten/Kota di NTT diminta agar jangan menjadi pemborong atau kontrakror.
Hal ini disampaikan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan saat memberi materi pada pembekalan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-NTT.
Pembekalan ini berlangsung di Hotel Neo by Aston, Kota Kupang, Senin (26/8/2019) malam.
Pembekalan anggota DPRD ini dilakukan bersamaan dengan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) PAN NTT Tahun 2019.
Hadir pada acara ini,Sekjen PAN , Eddy Soeparno dan beberapa pengurus pusat, yakni Yandri Susanto dan Ahmad Yohan.
Hadir pula Ketua DPW PAN NTT, Awang Notoprawiro, Sekretaris PAN, Marthen Lenggu dan pengurus lain serta para Anggota DPRD terpilih tingkat Provinsi NTT, Kabupaten dan Kota.
Saat memberi arahan pada pembekalan itu, Zulkifli menyampaikan hakikat lahirnya PAN.
Menurut Zulkifli, jika sudah terpilih menjadi wakil rakyat,maka jangan lagi menkado pemborong. Jika ingin menjadi pemborong,maka tidak usah menjadi anggota DPRD.
Setelah terpilih atau dipercayakan rakyat menjadi anggota DPRD harus bisa menjalankan tugas dengan benar.
"Jangan jadi anggota DPRD untuk cari kerja atau jadi pemborong. Kalau mau jadi pemborong, jangan jadi Anggota DPRD," kata Zulkifli.
Dijelaskan, anggota DPRD adalah pemegang amanat rakyat dan kepercayaan masyarakat harus dijaga.
"Jangan anggap jadi DPRD untuk cari kerja atau jadi pemborong. Harus bekerja dan jalankan tugas dengan baik, sebagai wakil rakyat," katanya.
Dia juga mengingatkan anggota DPRD terpilih agar jangan menjadi Anggota DPRD hanya untuk Datang, Duduk,Dengar dan Duit.
"Tugas yang diemban harus dijalankan,misalnya pengawasan kebijakan. Orang miskin harus diperhatikan, anak -anak di NTT harus bisa sekolah , bantu usaha kecil dan sebagainya. Ini yang harus dilakukan oleh anggota DPRD. Bantu semua tanpa memandang suku,agama dan ras karena semuanya sesama anak Bangsa Indonesia," ujarnya.
Dikatakan, menjadi anggota DPRD harus melakukan tugas dan fungsi ,terutama soal pengawasan.
Dia mencontohkan, apabila ada Peraturan Daerah (Perda), maka Perda itu harus menguntungkan rakyat .
Hal lain, lanjutnya soal kebijakan pinjaman kepada masyarakat, ,penanaman modal harus berpihak pada masyarakat.
• Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa 27 Agustus 2019 Virgo Galau Gemini Siap Nikah Leo Budak Cinta
"Saudara dipilih jadi wakil rakyat.Anda pemegang amanat dan melayani rakyat. Lihat dan perhatikan warga yang tidak bisa bekerja, anak-anak yang tidak bisa sekolah, tidak bisa ke rumah sakit. Ini semua jadi tugas anggota DPRD," ujarnya.
Zulkifli juga mengingatkan kepada semua anggota DPRD terpilih baik Provinsi maupun di Kabupaten dan Kota agar menjalankan tugas dengan baik dan jangan bangun pagi telat.
Dalam sesi diskusi, Ketua Bappilu DPC PAN Manggarai Barat, Marsel Jeramun, meminta arahan dari Ketua Umum PAN terkait tugas dan fungsi sebagai DPRD di Manggarai Barat.
"Saya adalah anggota DPRD Manggarai Barat yang saat ini memasuki periode kedua. Dalam tugas kita sering berbenturan dengan eksekutif,karena itu saya minta masukan atau arahan pak Ketua Umum," kata Marsel.
Dia juga menyinggung soal adanya kebijakan Pemerintah Provinsi NTT yang merencanakan penutupan Pulau Komodo.
"Kami di PAN sejak adanya rencana itu, kami tidak sepakat dengan kebijakan itu. Kami minta arahan, apalagi di Manggarai Barat, Ketua PAN adalah Bupati," ujarnya. (*)