Ketua Umum PAN : Anggota DPRD Dari PAN Jangan Jadi Kontraktor atau Pemborong, Ini Pesan Lainnya

Semua anggota DPRD baik Provinsi dan Kabupaten/Kota di NTT diminta agar jangan menjadi pemborong atau kontrakror.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Pos kupang.com/oby lewanmeru
Suasana Rakerwil DPW PAN NTT di Hotel Neo by Aston, Kota Kupang, Senin (26/8/2019). 

Laporan Reporter POS -KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG - Semua anggota DPRD baik Provinsi dan Kabupaten/Kota di NTT diminta agar jangan menjadi pemborong atau kontrakror.

Hal ini disampaikan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan saat memberi materi pada pembekalan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-NTT.

Pembekalan ini berlangsung di Hotel Neo by Aston, Kota Kupang, Senin (26/8/2019) malam.
Pembekalan anggota DPRD ini dilakukan bersamaan dengan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) PAN NTT Tahun 2019.

Hadir pada acara ini,Sekjen PAN , Eddy Soeparno dan beberapa pengurus pusat, yakni Yandri Susanto dan Ahmad Yohan.

Hadir pula Ketua DPW PAN NTT, Awang Notoprawiro, Sekretaris PAN, Marthen Lenggu dan pengurus lain serta para Anggota DPRD terpilih tingkat Provinsi NTT, Kabupaten dan Kota.

Saat memberi arahan pada pembekalan itu, Zulkifli menyampaikan hakikat lahirnya PAN.

Menurut Zulkifli, jika sudah terpilih menjadi wakil rakyat,maka jangan lagi menkado pemborong. Jika ingin menjadi pemborong,maka tidak usah menjadi anggota DPRD.

Setelah terpilih atau dipercayakan rakyat menjadi anggota DPRD harus bisa menjalankan tugas dengan benar.
"Jangan jadi anggota DPRD untuk cari kerja atau jadi pemborong. Kalau mau jadi pemborong, jangan jadi Anggota DPRD," kata Zulkifli.

Dijelaskan, anggota DPRD adalah pemegang amanat rakyat dan kepercayaan masyarakat harus dijaga.
"Jangan anggap jadi DPRD untuk cari kerja atau jadi pemborong. Harus bekerja dan jalankan tugas dengan baik, sebagai wakil rakyat," katanya.

Dia juga mengingatkan anggota DPRD terpilih agar jangan menjadi Anggota DPRD hanya untuk Datang, Duduk,Dengar dan Duit.

"Tugas yang diemban harus dijalankan,misalnya pengawasan kebijakan. Orang miskin harus diperhatikan, anak -anak di NTT harus bisa sekolah , bantu usaha kecil dan sebagainya. Ini yang harus dilakukan oleh anggota DPRD. Bantu semua tanpa memandang suku,agama dan ras karena semuanya sesama anak Bangsa Indonesia," ujarnya.

Dikatakan, menjadi anggota DPRD harus melakukan tugas dan fungsi ,terutama soal pengawasan.
Dia mencontohkan, apabila ada Peraturan Daerah (Perda), maka Perda itu harus menguntungkan rakyat .
Hal lain, lanjutnya soal kebijakan pinjaman kepada masyarakat, ,penanaman modal harus berpihak pada masyarakat.

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Selasa 27 Agustus 2019 Virgo Galau Gemini Siap Nikah Leo Budak Cinta

"Saudara dipilih jadi wakil rakyat.Anda pemegang amanat dan melayani rakyat. Lihat dan perhatikan warga yang tidak bisa bekerja, anak-anak yang tidak bisa sekolah, tidak bisa ke rumah sakit. Ini semua jadi tugas anggota DPRD," ujarnya.

Zulkifli juga mengingatkan kepada semua anggota DPRD terpilih baik Provinsi maupun di Kabupaten dan Kota agar menjalankan tugas dengan baik dan jangan bangun pagi telat.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved