Jumat, 15 Mei 2026

Kapolsek Aesesa Bersama Anggota Adakan Penyuluhan, Simak Tujuannya

- Kapolsek Aesesa, AKP Ahmad, SH bersama anggota menyambangi Kantor Desa Tedakisa Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo.

Tayang:
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Suasana sosialisasi hukum oleh Kapolsek Aesesa kepada warga di Desa Tedakisa Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo, Senin (26/8/2019). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM | MBAY -- Kapolsek Aesesa, AKP Ahmad, SH bersama anggota menyambangi Kantor Desa Tedakisa Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo.

Kedatangan AKP Ahmad bersama anggota untuk memenuhi undangan Kepala Desa Tedakisa Ignatius Laki dalam rangka memberikan penyuluhan hukum bagi warga masyarakat Desa Tedakisa.

Acara penyuluhan atau sosialisasi berlangsung di Kantor Desa Tedakisa Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo, Senin (26/8/2019).

"Pelaksanaan kegiatan sosialisai hukum bedasarkan undangan dari kepala Desa Tedakisa tertanggal 20 agustus 2019 yang di tujukan kepada Kapolsek Aesesa," ungkap AKP Ahmad, kepada POS-KUPANG.COM.

AKP Ahmad mengatakan negara hukum adalah negara yang berdiri di atas hukum yang menjamin keadilan kepada warga negaranya.

Lanjut AKP Ahmad, keadilan merupakan syarat bagi tercapainya kebahagian hidup untuk warga negara dan sebagai bagian keadilan itu perlu di ajarkan rasa susila kepada setiap manusia agar menjadi negara yang baik.

"Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat," ungkapnya.

Ini Hal Yang Menjadi Kendala Pemasangan Listrik Di Ende

Ia menyampaiak materi sosialisai yang disampaikan kepada puluhan warga tersebut diantaranya, penyakit masyarakat (perjudian, konsumsi Miras dan perzinahan), sosialisasi tentang bahaya KDRT,
perlindungan anak, dana desa dan Undang-Undang ITE.

30 Anggota DPRD TTU Dapat Pin Emas

Sementara itu, Kepala Desa Tedakisa, Igantius Laki, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolsek Aesesa bersama jajarannya yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri undangan melakukan sosialisasi Hukum di Desa Tedakisa.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Aesesa bersama anggota yang bersedia memberikan materi sosialaisai tentang hukum kepada warga masyarakat Desa Tedakisa," ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, para perangkat Desa Tedakisa, para toko masyarakat, toko adat, toko pemuda, toko agama yang berada di desa tedakisa.

Kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar hingga usai. Warga masyarakat tampak antusias dalam dialog pada acara sosialisasi tersebut. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved