30 Anggota DPRD TTU Dapat Pin Emas

30 anggota DPRD Kabupaten TTU periode 2019-2024 mendapat pin emas. Pin emas tersebut dibeli menggunakan anggaran dari DPA Sekretariat DPRD Kabupaten T

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI/
Mantan Ketua DPRD TTU, Frengky Saunoah saat menyerahkan palu sidang kepada Ketua DPRD TTU sementara Polce Naibesi di Ruang Sidang Utama, Senin (26/8/2019). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten TTU periode 2019-2024 mendapat pin emas. Pin emas tersebut dibeli menggunakan anggaran dari DPA Sekretariat DPRD Kabupaten TTU.

Hal itu disampaikan oleh Mantan Ketua DPRD TTU Frengky Saunoah kepada Pos Kupang usai rapat paripurna pengambilan sumpah anggota DPRD TTU di ruang sidang utama, Senin (26/8/2019).

Frengky mengungkapkan dirinya tidak mengetahui persis berapa berat dari emas yang dipakai oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten TTU tersebut.

"Benar kita dapat pin emas. Hanya saya tidak tahu persis berapa berat emas yang kami pakai ini. Yang tahu tentang itu sekwan," ungkapnya.

Mantan anggota DPRD Kota Kupang Dapat Ucapan Terima Kasih Tanpa Cinderamata, Ini Alasannya

Jefri Riwu Kore Ajak Anggota DPRD Kota Kupang Bahu Membahu Bangun Kota Kupang

Frengky menambahkan, anggaran untuk pengadaan pin emas tersebut berasal dari DPA Sekretariat DPRD Kabupaten TTU tahun anggaran 2019.

"Jadi pin emas ini satu paket dengan pakayan ini. Hanya detail saya tidak tahu persis," terangnya.

Di Kota Kupang Petani Sayur Disambut Secara Adat Usai Dilantik Menjadi Anggota Dewan, Simak

3 Pemain Persib Bandung Salah hingga Terjadi Gol Badak Lampung FC, Bojan dan Jupe? Ini Fotonya

Frengky menambahkan, bukan hanya anggota DPRD Kabupaten TTU periode 2019-2024 yang mendapatkan pin emas tersebut. Namun anggota DPRD TTU periode 2014-2019 juga mendapat pin emas tersebut.

"Jadi setiap tahun kita dapat satu. Saya punya sampai dengan saat ini sudah empat. Yang merencanakan anggaran sekretariat dewan," pungkasnya. (mm)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved