Breaking News

Mayatnya Disetubuhi karena Belum Puas, Semenit Berhubungan Badan ABG 14 Tahun Cangkul Pacar Tewas

Dua sejoli yang sedang dimabuk asmara ini lalu masuk ke dalam gubuk, kemudian Yogi mengajak pacarnya yang masih SMP itu untuk berhubungan layaknya sua

Editor: Ferry Ndoen
Dok Polres Siak)
Yogi Pratama tersangka pembunuhan diamankan di Polsek Kandis, Kabupaten Siak, Riau, Minggu (19/8/2019) malam 

Muda-mudi yang dimabuk asmara ini berboncengan, berkeliling menikmati suasana Kecamatan Kandis.

Sebelum azan Asar, Yogi Pratama membelokkan motornya ke sebuah gubuk di Mindal, Kelurahan Simpang Belutu.

Itulah gubuk milik Tumiran yang beratapkan seng, dindingnya terbuat dari kayu yang kusam dimakan jamur.

Di sekelilingnya berdiri kokoh sejumlah pohon kelapa sawit, yang pelepahnya menggantung.

Tanpa permisi keduanya masuk ke dalam gubuk, karena memang tidak dihuni.

Yogi Pratama mulai merayu kekasihnya untuk berhubungan badan.

Baru satu menit berhubungan, DS berontak dan kabur dari gubuk.

Ia lari memburunya lalu mengambil cangkul di lokasi.

Emosi Yogi Pratama memuncak lalu memukulkan cangkul dua kali ke kepala dan dua kali ke punggung sang kekasihnya yang masih di bawah umur itu.

DS tersungkur lalu tubuhnya dibalikkan.

Yogi Pratama mencekiknya untuk memastikan korban meninggal lalu kembali menyetubuhinya.

13 Jam Kemudian

Setelah penemuan mayat gadis di gubuk Tumiran, tim Opsnal Polres Siak dan personel Polsek Kandis pimpinan Ipda M Fadillah dan Iptu Arpandi serta Wakapolsek Polsek Kandis Iptu Yani Marjoni mencari informasi.

Orang yang dicurigai dan paling bertanggung jawab atas terbunuhnya DS didapat polisi 13 jam kemudian.

Tim bergerak menangkap Yogi Pratama di rumahnya di Dusun Palapa Pondok 2, Kampung Bekalar, pukul 22.30 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved