Ini Penjelasan Polisi Terkait Lakalantas Tunggal di Ngada
Kapolsek Golewa, Ipda Stefanus Siga, membeberkan kronologi kecalakaan lalu lintas ( Lakalantas) tunggal di Golewa Kabupaten Ngada.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Kapolsek Golewa, Ipda Stefanus Siga, membeberkan kronologi kecalakaan lalu lintas ( Lakalantas) tunggal di Golewa Kabupaten Ngada.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia tepatnya jalan negara Bajawa - Ende Kelurahan Todabelu, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada.
"Nama korban yang meninggal dunia adalah Wilibrodus Legho (43) asal Rakalaba, Desa Rakalaba, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada. Sedangkan saksi-saksi yaitu, saksi I Heribertus Jawa,(26) asal Malanuza. Saksi 2 Maria D. Marila So'o (27) asal Desa Sarasedu dan saksi III Berti Dolo (34) asal Rakalaba, kecamatan Golewa," ungkap Ipda Stefanus, kepada POS-KUPANG.COM, Senin (26/8/2019).
• Anggota DPRD TTU Periode 2019-2024 Dilantik
Ipda Stefanus menjelaskan sekitar pukul 02.30 Wita saksi 1 bersama dengan saksi 2 sedang berjalan dengan menggunakan kendaraan roda jenis dum-truck nomor polisi DH 8947 AH dari arah Mataloko menuju ke rumahnya yang beralamat di Dsa Malanuza, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada.
Lanjut Ipda Stefanus, sampai di jalan negara Bajawa - Ende tepatnya di Kelurahan Todabelu kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada saksi 1 dan saksi 2 melihat ada sosok orang yang dalam keadaan tidur tergeletak di tengah jalan dalam posisi tengadah ke arah atas dan 1 unit kendaraan roda dua jenis honda Supra Fit warna hitam tanpa plat nomor berada dipinggir jalan bagian kanan dari arah bajawa.
• BMKG Peringatkan Waspada Gelombang Tinggi Hari Ini dan Besok di Perairan NTT
"Kemudian saksi 1 dan 2 langsung turun dari mobil untuk melihat korban, pada saat itu saksi 3 datang dari arah Malanuza menuju ke Rakalaba dengan menggunakan kendaraan roda langsung berhenti dan mengecek korban yang masih dalam keadaan masih bernapas namun sudah tidak sadarkan diri," paparnya.
Ia menjelaskan saksi 1 dan saksi 3 langsung mengangkat korban dan mengantar korban dengan menggunakan kendaraan roda jenis dum-truck milik saksi 1 menuju ke Puskesmas Koeloda Mataloko untuk bantuan medis.
"Sampai di Puskesmas Koeloda korban meninggal dunia dan mengeluarkan banyak darah dari hidung dan telinga korban. Korban setelah di periksa oleh medis mengalami luka pada kelapa bagian belakang, mengalami patah tulang di bagian dada, luka lecet pada bagian betis kiri dan kanan," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)