KETERLALUAN! Bu Guru Lis Lagi Sedang Ngajar Kok Dikirimi Video Seronok Begini, Cek Videonya!

KETERLALUAN! Bu Guru Lis Lagi Sedang Ngajar Kok Dikirimi Video Seronok Begini, Cek Videonya!

Editor: Bebet I Hidayat
Kolase
KETERLALUAN! Bu Guru Lis Lagi Sedang Ngajar Kok Dikirimi Video Seronok Begini, Cek Videonya! 

Korban diketahui berinisial BCH (24), perempuan asal Bengkulu.

"Pelaku kami kenakan Pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan pidana paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Yuliyanto.

Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Yulianto (kiri) dan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto (kanan) | Pelaku JAZ (Lingkaran) (TRIBUNjogja.com | Alexander Ermando)

2. Kronologi

JAZ (26) ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda DIY pada 15 Juli 2019 lalu.

Pelaku diketahui menyebarkan foto dan video seronok atau video mesum adegan dewasa bersama mantan kekasihnya melalui aplikasi Line dan whatsApp.

Foto dan video seronok atau video mesum adegan dewasa itu disebarkan pada awal Juli 2019 kemarin.

Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Yulianto mengatakan, pelaku melakukan hal tersebut lantaran sakit hati hubungannya ditolak keluarga mantan kekasihnya yang menjadi korban.

"Selain menyebarkan foto dan video ke teman-temannya melalui aplikasi percakapan, pelaku juga mengirimnya ke orang tua korban," kata Yulianto di Kini Mapolda DIY, Senin (19/08/2019).

Orang tua BCH pun langsung marah dan melaporkan aksi lelaki tersebut ke Polda DIY. 

Korban dan pelaku merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di DIY.

Yulianto mengungkapkan ada puluhan video seronok atau video mesum adegan dewasa dan foto yang mereka rekam sendiri.

Banyaknya konten itu mengingat hubungan mereka juga sudah terjalin sejak 2017.

"Mereka sendiri yang merekam, mungkin untuk koleksi pribadi. Tapi ternyata digunakan tersangka karena sakit hati," katanya lagi.

Setelah dilaporkan pada tanggal 9 Juli, kepolisian langsung bergerak cepat dengan menangkap pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved