Izin FPI Hais Masa Berlaku, Anies Baswedan Doakan Rizieq Shihab, Ini Harapannya
Usai salat subuh, Anies Baswedan menyampaikan sambutannya sekaligus menyapa dan mendoakan imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab yang melihat langsung ac
Izin FPI Hais Masa Berlaku, Anies Baswedan Doakan Rizieq Shihab, Ini Harapannya
POS KUPANG.COM, JAKARTA - Izin FPI Hais Masa Berlaku, Anies Baswedan Doakan Rizieq Shihab, Ini Harapannya
Gubernur Jakarta Anies Baswedan menghadiri milad ke-21 Front Pembela Islam atau FPI di Stadion Rawabadak, Koja, Jakarta Utara pada Sabtu (24/8/2019) pagi.
Anies Baswedan ikut melaksanakan salat subuh berjamaah bersama tokoh-tokoh dan kader-kader FPI.
Usai salat subuh, Anies Baswedan menyampaikan sambutannya sekaligus menyapa dan mendoakan imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab yang melihat langsung acara tersebut dari Arab Saudi.
“Semoga yang kami cintai dan hormati, Habib Rizieq Shihab yang sedang menyaksikan dari sana (Arab Saudi) agar selalu diberi kesehatan dan dipanjangkan usianya dalam masa perjuangan,” ungkap Anies Baswedan.
Dalam sambutannya, Anies Baswedan mendorong FPI lebih memberikan manfaat sosial bagi masyarakat Indonesia di usia 21 yang menurutnya masih akan menjalani perjalanan panjang.
“Harapan saya ke depan FPI bisa menunjukkan sebagai perekat bangsa Indonesia dan umat yaitu dengan mengedepankan kepedulian sosial. Kami yang ada di Jakarta merasakan sekali manfaat dan kehadiran FPI,” pungkas Anies Baswedan.
• Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Minggu 25 Agustus 2019, Cinta Virgo Kandas, Capricorn Cemburu Buta!
• Link Live Streaming Mola TV Liverpool vs Arsenal Liga Inggris, Sabtu (24/8/2019) Jam 23.00 WIB
• KM Santika Nusantara Terbakar, 12 Jam Terombang-ambing di Laut Lalu Ditolong Nelayan
Terkait izin FPI
Di tengah Milad FPI, hingga saat ini polemik perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI) masih mencuat.
Berbagai pihak beri tanggapan, termasuk Hidayat Nur Wahid hingga Jusuf Kalla.
Ormas FPI diketahui tengah mengajukan perpanjangan izin surat keterangan terdaftar (SKT) yang habis masa berlakunya sejak 20 Juni 2019 lalu.
Sebagai informasi, izin FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014.
Meski begitu, FPI belum mengantongi perpanjangan izin karena persyaratan belum lengkap.
Pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro (Vincentius Jyestha/Tribunnews.com)