Berita Daerah Sumba Tengah
Sumba Tengah Segera Berlakukan Jam Malam Intai Pencuri dan Perampok, Waspada Selalu Bawa KTP
Pendatang baru, termasuk dari kampung berbeda, wajib melapor diri kepada dusun atau RT/RW dengan menunjuk identitas diri berupa KTP
Penulis: Petrus Piter | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Petrus Piter
WAIBAKUL, POS KUPANG.COM - Bupati Sumba Tengah (Sumteng), Drs. Paulus SK Limu, segera memberlakukan jam malam di seluruh wilayah setempat untuk mencegah maraknya aksi pencurian dan perampokan. Jam malam dimulai pukul 21.00 Wita.
Selain itu, setiap pendatang baru, termasuk dari kampung berbeda, wajib melapor diri kepada dusun atau RT/RW dengan menunjuk identitas diri berupa KTP. KTP tersebut baru diambil setelah urusan di kampung yang dikunjunginya selesai.
"Langkah-langkah ini harus dilakukan untuk mencegah adanya pihak tertentu dari dalam wilayah Sumba Tengah yang ikut bermain hingga maraknya aksi pencurian dan perampokan. Saya yakin tanpa keterlibatan orang dalam mustahil hal itu terjadi," ujar Bupati Paulus di ruang kerjanya, Selasa (20/8/2019).
Pemerintah, lanjut Bupati Paulus, juga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Koramil untuk patroli bersama mencegah maraknya aksi kejahatan.
Bupati Paulus juga mengimbau masyarakat Sumba Tengah menjaga kekompakan dan kebersamaan menjaga kampung mencegah masuknya pencuri menggasak hewan peliharaan dan isi rumah. "Masa masyarakat satu kampung bisa kalah dengan perampok yang berjumlah puluhan orang," tuturnya.
Pemerintah, katanya, tidak boleh kalah dengan aksi kejahatan itu. "Memanfaatkan semua kekuatan membasmi tuntas aksi kejahatan di Sumba Tengah," tegas Bupati Paulus. *