Berita Daerah Sumba Tengah

Sumba Tengah Segera Berlakukan Jam Malam Intai Pencuri dan Perampok, Waspada Selalu Bawa KTP

Pendatang baru, termasuk dari kampung berbeda, wajib melapor diri kepada dusun atau RT/RW dengan menunjuk identitas diri berupa KTP

Penulis: Petrus Piter | Editor: Benny Dasman
Shutterstock
Ilustrasi perampokan 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Petrus Piter

WAIBAKUL, POS KUPANG.COM - Bupati Sumba Tengah (Sumteng), Drs. Paulus SK Limu, segera memberlakukan jam malam di seluruh wilayah setempat untuk mencegah maraknya aksi pencurian dan perampokan. Jam malam dimulai pukul 21.00 Wita.

Selain itu, setiap pendatang baru, termasuk dari kampung berbeda, wajib melapor diri kepada dusun atau RT/RW dengan menunjuk identitas diri berupa KTP. KTP tersebut baru diambil setelah urusan di kampung yang dikunjunginya selesai.

"Langkah-langkah ini harus dilakukan untuk mencegah adanya pihak tertentu dari dalam wilayah Sumba Tengah yang ikut bermain hingga maraknya aksi pencurian dan perampokan. Saya yakin tanpa keterlibatan orang dalam mustahil hal itu terjadi," ujar Bupati Paulus di ruang kerjanya, Selasa (20/8/2019).

Pemerintah, lanjut Bupati Paulus, juga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Koramil untuk patroli bersama mencegah maraknya aksi kejahatan.

Bupati Paulus juga mengimbau masyarakat Sumba Tengah menjaga kekompakan dan kebersamaan menjaga kampung mencegah masuknya pencuri menggasak hewan peliharaan dan isi rumah. "Masa masyarakat satu kampung bisa kalah dengan perampok yang berjumlah puluhan orang," tuturnya.

Pemerintah, katanya, tidak boleh kalah dengan aksi kejahatan itu. "Memanfaatkan semua kekuatan membasmi tuntas aksi kejahatan di Sumba Tengah," tegas Bupati Paulus. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved