Nakertrans Kabupaten Kupang Siap Mediasi Persoalan di Aquamor
Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi ( Nakertrans) Kabupaten Kupang siap memediasi penyelesaian masalah antara karyawan dan manajemen Aquamor
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM I OELAMASI - Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi ( Nakertrans) Kabupaten Kupang siap memediasi penyelesaian masalah antara karyawan dan manajemen Aquamor (perusahaan air kemasan) di Kabupaten Kupang.
Persoalan ini sudah lama dan dinas telah menyurati manajemen pasca karyawan mengadukan haknya. Untuk penyelesaian hal ini maka tim mediasi dijadwalkan melakukan pertemuan bersama para pihak pekan depan.
Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Kupang, Kris Koroh menyampaikan hal ini kepada POS KUPANG.COM, Jumat (23/8/2019).
• BREAKING NEWS: Kakek di Kupang Nekat Copet Dompet IRT di Dalam Bemo
Kris mengakui kalau persoalan yang terjadi antara karyawan dan manajemen Aquamor bukan baru terjadi saat ini. Beberapa waktu lalupun pernah terjadi yang ditandai dengan aksi dari karyawan yang menuntut haknya. Karena belum ada jawaban yang jelas maka sebagian karyawan mengadukan masalah yang dihadapi ini ke dinas.
"Sudah beberapa kali kejadian ini. Karyawan mengadu ke Nakertrans dan tim sudah turun menjelaskan soal aturan yang mengatur. Apabila karyawan diberhentikan apa yang harus dipenuhi manajemen. Tentu kita paparkan aturan itu," katanya.
• Satu Unit Rumah di TTU Dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Kefamenanu
Pihaknyapun, lanjut Kris, menyurati manajemen untuk dinas memediasi pertemuan bersama agar dapat dicarikan solusi bersama. Namun belum ada jawaban sehingga tim mediasi mengagendakan pekan depan akan turun ke lapangan untuk selesaikan bersama. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)