Berita Daerah Timor Tengah Selatan

Anggota DPRD Menilai Pemkab TTS tak Mampu Seleksi Perangkat Desa, Ini Alasannya

Hendrikus meminta agar proses seleksi perangkat desa dikembalikan kepada pemerintah desa agar cepat selesai.

Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
zoom-inlihat foto Anggota DPRD Menilai Pemkab TTS tak Mampu Seleksi Perangkat Desa, Ini Alasannya
POS KUPANG/ROBERT ROPO
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Dion Kota

SOE, POS KUPANG.COM - Seleksi perangkat desa serentak di Kabupaten TTS sudah ditunda lima kali. Anggota DPRD TTS dari Partai NasDem, Hendrik Babys, menilai, penundaan itu mengindikasikan pemerintah setempat tidak sanggup menyelenggarakan seleksi perangkat desa serentak.

Hendrikus meminta agar proses seleksi perangkat desa dikembalikan kepada pemerintah desa agar cepat selesai.

"Kalau Pemkab TTS tak mampu mengurus seleksi perangkat desa, serahkan saja ke pemerintah desa, itu lebih baik. Pemkab cukup menentukan kriteria peserta seleksi seperti apa, prosesnya biar pemerintah desa yang urus, biar cepat," ujar Hendrik Babys melalui telepon, Selasa (20/8/2019).

Jika bukan karena Pemkab tidak mampu urus, Hendrik menuding ada kepentingan politik di balik penundaan seleksi perangkat desa tersebut. Jika benar, Hendrik sangat menyayangkannya karena membuat masyarakat yang menjadi peserta seleksi digantung nasibnya.

Selain itu, penundaan seleksi perangkat desa menyebabkan roda pemerintahan desa tidak berjalan optimal karena jabatan perangkat desa saat ini banyak yang kosong.

"Jangan sampai ada kepentingan politik di belakang ini semua. Masyarakat menjadi korban dari penundaan ini. Sebagi wakil rakyat saya sangat sesalkan penundaan ini karena sangat merugikan masyarakat," ujar Hendrik dengan nada tinggi.

Terpisah, anggota DPRD TTS dari Partai Hanura, Dominggus Beukliu, juga menyayangkan penundaan pelaksanaan ujian tertulis seleksi perangkat desa. Pasalnya, ketidakjelasan kepastian kapan seleksi perangkat desa dilanjutkan membuat masyarakat gelisih dan bertanya-tanya.

Sebagai wakil rakyat, kata Dominggus, DPRD TTS telah mempertanyakan kelanjutan seleksi perangkat desa yang sudah tertunda empat kali dalam sidang paripurna. Selain itu, Komisi I juga sudah menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kelanjutan seleksi perangkat desa kepada Pemda TTS.

"Tambah kali ini berarti sudah lima kali ditunda. Proses seleksi perangkat desa yang terus diundur ini membuat masyarakat gelisah dan bertanya-tanya ada apa ini," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas BPMD TTS, George Mella, enggan berkomentar terkait kembali tertundanya proses seleksi perangkat desa serentak. "Langsung konfirmasi pak bupati saja," pinta George, Selasa (20/8/2019).

Bupati TTS, Egusem Piether Tahun, mengakui seleksi perangkat desa serentak ditunda lagi hingga September mendatang karena saat ini Pemkab TTS masih fokus membenahi masalah keuangan desa. Ada dua desa yang hingga kini belum mencairkan dana desa tahap pertama tahun 2019.

"Kita benahi keuangan di desa dulu baru kita lanjutkan proses seleksinya. Kita tidak bisa gegabah karena akan berdampak pada keuangan daerah. Paling lambat September 2019 kita lanjutkan proses seleksinya," janji Bupati Epy Tahun, Selasa (20/8/2019). (din)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved