Aktvis BEM Sebar Video Berzina Mahasiswi UGM, Gara-Gara Tak Direstui Camer, Pernah Jadi Bintang ILC?
Aktvis BEM Sebar Video Berzina Mahasiswi UGM, Gara-Gara Tak Direstui Camer, Pernah Jadi Bintang ILC?
POS-KUPANG.COM - Aktvis BEM Sebar Video Berzina Mahasiswi UGM, Gara-Gara Tak Direstui Camer, Pernah Jadi Bintang ILC?
Polda DI Yogyakarta menetapkan mahasiswa peguruan tinggi negeri (PTN) di wilayah tersebut, Jibril Abdul Aziz (26 tahun), sebagai tersangka kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Jibril Abdul Azis menjadi tersangka penyebaran konten-konten Pornografi.
"Tersangka sudah menyebarkan foto-foto dan Video-Video yang memenuhi unsur Pornografi, segera akan dikimkan ke Kejaksaan," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto di Mapolda DIY, Senin (19/8).
Sebelumnya, Jibril dilaporkan keluarga korban pada 9 Juli 2019 lantaran menyebarkan foto-foto dan Video-Video Pornografi
Konten Pornografi itu merupakan hubungan badan Jibril Abdul Azis bersama seorang perempuan.
Korbannya, BCH (24), merupakan mantan kekasih Jibril Abdul Azis .
Jibril Abdul Azis diduga menyebarkan Video tersebut lantaran sakit hati rencananya menikahi BCH tidak disetujui keluarga korban.
Jibril Abdul Azis ditangkap Ditreskrimsus Polda DIY pada 15 Juli 2019. Jibril ditangkap di kosnya yang berada tidak jauh dari Kampus Universitas Gajah Mada (UGM) yang merupakan salah satu PTN di Yogyakarta.
Namun, Polda DIY tidak menyebutkan secara rinci perguruan tinggi tersangka.
Ia mengatakan tersangka Jibril Abdul Azis merupakan mahasiswa yang berasal dari Kudus, Jawa Tengah.
• Puput Nastiti Devi Hamil Muda, Penampilan Mantan Ajudan Veronica Tan Kini, Ahok Temani Makan Ngidam?
"Enggak usah sebut inisial PTN-nya, yang jelas salah satu mahasiswa PTN di Yogyakarta," kata Kombes Yulianto.
Namun, lokasi penangkapan mengarahkan dugaan PTN yang dimaksud adalah UGM.
Apalagi, Jibril Abdul Azis sempat dikenal publik lantaran pernah menjadi ketua Panitia Seminar Kebangsaan di UGM.
Kala itu, kejadian menguak ke publik lantaran seminar yang akan mendatangkan mantan-mantan menteri batal digelar.
Tersangka Jibril Abdul Azis sempat tampil ke publik dan media-media massa atas kejadian tersebut.
Sementara itu, Kepala Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani mengaku belum mengetahui ada mahasiswanya yang terjerat kasus tersebut.