Polisi Ungkap 3 Motif Pembunuhan Gadis yang Jasadnya Tinggal Tulang dalam Karung

Fakta baru kembali terungkap dari kasus pembunuhan seorang gadis berinisial NH (16) yang jasasdnya ditemukan tinggal tulang belulang dalam karung.

Editor: Adiana Ahmad
Facebook/Millenial Tv
Mayat Remaja Putri dalam Karung Tinggal Kerangka, Pelaku Terdiri dari 3 Pria dan 2 Perempuan. Pelaku (kiri) dan korban semasa hidup, kondisi korban saat ditemukan dalam karung di rumah kosong. (Facebook/Millenial Tv) 

Pembunuhan ini didasari atas motif sakit hati, cemburu, serta rasa setiakawan.

Pergi ke Luar Kota setelah Suami Tewas, Istri Korban Dugaan Pembunuhan Sempat Menghilang

"Pertama karena sakit hati, kedua cemburu, dan ketiga didorong atas rasa kesetiakawanan di antara pelaku," kata Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Bambang Purnomo saat ditemui Tribunjateng.com, Rabu (14/8/2019).

Bambang menambahkan, dua pelaku tersebut kini tengah menjalani proses pendampingan dari Bapas Pekalongan.

Satu pelaku laki-laki lain juga menjalin hubungan asmara dengan NH.

Mengutip dari Kompas.com, kelimanya diancam dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 339 KUHP.

Sebelumnya ayah NH, Imam Maliki (40), mengatakan, pelaku merupakan saudara dan orang terdekat keluarganya.

"Satu pelaku masih saudara dengan ibu saya.

Yang jelas, semuanya saudaraan dengan saya," kata Imam saat berada di ruang penyidik Satreskrim Polres Tegal, Senin (12/8/2019).

Kejadian bermula saat korban diajak oleh satu pelaku untuk bertamasya ke objek wisata Praba Lintang, Tegal, Jawa Tengah.

Di tempat tersebut, korban kemudian diajak minum minuman keras oleh lima tersangka.

Jasadnya Ditemukan hanya Tinggal Tulang Belulang ,Pria 2 Istri ini Bunuh si Janda Muda

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Bambang Purnomo.

Tak hanya di tempat tersebut, korban diajak berpindah tempat untuk kembali minum minuman keras.

Mereka melanjutkan minum minuman keras di sebuah rumah kosong di Desa Cerih, Jatinegara, Tegal.

Di lokasi kedua mereka kembali minum minuman keras.

Di waktu tersebut, korban kemudian dipaksa oleh salah satu tersangka untuk berhubungan badan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved