BREAKING NEWS: Tak Terima Kekasih Bersama Pria Lain di Kos, Pemuda di Kupang Aniaya Pacar
BREAKING NEWS: Tak Terima Kekasih Bersama Pria Lain di Kos, Pemuda di Kupang Aniaya Pacar
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
BREAKING NEWS: Tak Terima Kekasih Bersama Pria Lain di Kos, Pemuda di Kupang Aniaya Pacar
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Tak terima kekasihnya bersama pria lain di kos, seorang pemuda di Kota Kupang tega menganiaya kekasihnya. Pria tersebut yakni Norman Maulana (28) warga Jln Bumi 2 Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Sedangkan sang kekasih diketahui bernama Mega dan tinggal di kosan yang terletak di wilayah Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
• Pemeriksaan IVA oleh ASN Kota Kupang Lampaui Target
Kejadian naas ini terjadi pada Minggu (11/8/2019) siang di kosan korban yang terletak tepat di area belakang Hotel T-More Kupang.

Demikian disampaikan Kapolres Kupang Kota, AKBP. Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH di Mapolres Kupang Kota, Selasa (12/8/2019) sore.
Iptu Bobby menjelaskan, pelaku sebelumnya melakukan hubungan pacaran jarak jauh atau LDR (Long Distance Relationship) dengan korban selama 8 bulan.
Hal tersebut karena pelaku mengikuti program dari pemerintah di mana mengikuti pelatihan pertanian di negara Israel.
• Ini Tanggapan DPRD NTT Terkait Pencabutan Status Daerah Tertinggal
Selama di Israel, pelaku sering mengirimkan sejumlah uang untuk kekasihnya.
Namun, lanjut Iptu Bobby, pelaku yang kembali dari Israel mendapatkan informasi bahwa sang kekasih memiliki kedekatan dengan pria lain.
Karena kecewa, pelaku lalu mendatangi kosan korban untuk meminta sejumlah barang yang dibeli oleh korban menggunakan uang kirimannya saat masih berada di Israel.
Saat mendatangi kekasihnya, pelaku mendapati korban tengah bersama pria lain dalam kosan.
"Dia (pelaku) ke kosan pacarnya di belakang hotel T-MORE. Ternyata pacarnya bersama laki-laki lain. Saat itu, dia rencana mau ambil handphone korban yang merupakan barang yang dibeli dari uang kiriman pelaku," kata Iptu Bobby.
Melihat hal tersebut, pelaku yabg datang dengan keadaan mabuk minuman keras (miras) tidak terima dan langsung mengejar sang kekasih serta pria yang berada dalam kosan.
Karena takut, keduanya lalu melarikan diri ke dalam salah satu kamar di samping kamar korban lalu menguncinya dari dalam kamar.
Pelaku yang terus memburu keduanya untuk dianiyaya berusaha membuka pintu kamar yang terkunci rapat.
Namun, usahanya sia-sia, sebab pintu tersebut tertutup rapat.
Tak habis akal, pelaku lalu memecahkan kaca jendela kamar tersebut. Selanjutnya, pelaku mengambil pecahan kaca jendela dan melempari kedua korban yang tengah berada dalam kamar.
"Pecahan kaca jendela digunakan oleh pelaku untuk melempar kedua korban yang berada dalam kamar. Kedua korban mengalami luka robek di beberapa bagian tubuh hingga harus dijahit," katanya.
Akibat lemparan pecahan kaca jendela, kekasih pelaku mengalami luka pada bagian tangan kanan dan paha kanan kanan. Luka pada paha kanan harus mendapat lima jahitan.
Sedangkan rekan pria kekasih korban, mengalami luka pada paha yang juga harus dijahit sebanyak 3 jahitan.
Selanjutnya, amukan pelaku lalu mengundang perhatian sejumlah masyarakat sekitar.
Mendapati warga yang terus berdatangan, pelaku melarikan diri dari kosan korban.
Tak terima atas kejadian tersebut, pemilik kosan bersama kedua korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kupang Kota.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan, segera memburu pelaku yang tinggal tidak jauh dari TKP.
"Pelaku langsung kami amankan dan saat ini kami tahan di Mapolres Kupang Kota untuk proses selanjutnya," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)