Perwira Polisi Dipecat Karena Bolos dan Pilih Jadi Tukang Ojek
Namun tidak bagi seorang perwira polisi dari Satuan Sabhara Kepolisian Resor (Polres) Kendari berpangkat Inspektur satu (Ipda) Triadi.
Sebelumnya, majelis kode etik profesi (KKEP) di ruang sidang bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mapolda Sultra, Senin (5/8/2019), juga mengeluarkan keputusan pemecatan kepada oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) AKP Errents Geraldus karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Penjatuhan sanksi pemecatan tersebut setelah Errents Geraldus dinyatakan bersalah berdasarkan putusan inkrah dari Pengadilan Negeri (PN) Kendari Nomor : 404/pid.sus/2018/PN.Kdi tanggal 28 November 2018 dengan pidana penjara satu tahun enam bulan. Dapatkan hadiah utama Smartphone setiap bulan dan Voucher Be
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sering Absen dan Pilih Jadi Tukang Ojek, Seorang Perwira Polisi Dipecat" https://regional.kompas.com/read/2019/08/09/232201/sering-absen-dan-pilih-jadi-tukang-ojek-seorang-perwira-polisi-dipecat