Cowok Ganteng Setubuhi Pacar di Semak Lalu 22 Tuskan Menghujam Tubuh Kekasih, Kronologi

- FP alias Emplang, warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar) ini tega menusuk pacarnya hingga tewas usai berhubungan badan.

Editor: Ferry Ndoen
youtube
Ilustrasi Pria Bandung Setubuhi Pacarnya di Semak-semak Lalu Menusuknya 22 Kali hingga Tewas 

POS KUPANG.COM-- - FP alias Emplang, warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar) ini tega menusuk pacarnya hingga tewas usai berhubungan badan.

Peristiwa nahas ini terjadi Selasa (6/8/2019).

Awalnya, pelaku Emplang mengajak korban AM (18) pacarnya, untuk bertemu di depan tempat biliar tak jauh dari rumah korban.

Sebelum pergi menemui pelaku ditemani tetangganya yang bernama Ovi, korban sempat berpamitan kepada ibunya.

 

Bocah Putus Skolah Ini Nekat Jadi Sopir Truk Tronton lalu Ini yang Terjadi di Jalan Raya

Setelah korban dan pelaku bertemu, Ovi kembali pulang.

Pasangan sejoli ini pun kemudian jalan-jalan menggunakan motor pelaku keliling Cikancung.

Sesampainya di tanah lapang Jalan Raya Majalaya-Cicalengka, Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, keduanya sempat berhubungan badan.

"Menurut pengakuan pelaku, sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya sempat berhubungan badan layaknya suami istri di semak-semak," kata Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/8/2019).

Selesai melakukan persetubuhan, pelaku langsung menganiaya korban menggunakan pisau dapur.

WASPADALAH - Peredaran Narkoba Pakai Sistem Baru Ini Modusnya

17 Atlet Tinju Papua Barat Pelatda Pra PON di Kupang-NTT, Hal Ini Menjadi Alasan Pelatih

“Korban mengalami luka tusukan sebanyak 22 kali.

Setelah korban tidak bergerak lagi, pelaku meninggalkannya begitu saja dan kembali ke kosannya," ucap Indra.

Polisi kemudian mendapatkan laporan adanya temuan jasad wanita setengah bugil di semak belukar.

Jasad tersebut tampak berlumuran darah.

Berbekal informasi itu polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Penyelidikan pun berbuah hasil.

Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Cikancung dan Satuan Reskrim Polres Bandung berhasil menangkap pelaku pembunuhan.

Persib Bandung vs Persela Lamongan Hasil Imbang - Robert Alberts Soroti Pertahanan Maung Bandung

Lokasi penangkapan di dekat pabrik sosis di Jalan Raya Majalaya–Cicalengka, Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Kamis (8/8/2019).

"Pelakunya merupakan teman dekatnya atau pacar dari korban AM (18)," kata Indra.

Pelaku Emplang berhasil ditangkap di tempat kosnya.

Lantaran melawan dan berusaha kabur, polisi melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan kakinya .

“Melawan petugas saat dilakukan penangkapan, pelaku pembunuhan ditembak di bagian betis kaki kanan,” ucapnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor pelaku jenis Honda Beat warna hitam, sebilah pisau, satu buah ponsel, pakaian, sepatu milik pelaku, serta sandal jepit dan pakaian milik korban.

Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 240 dan atau 365 atau 338 KUHPidana.

"Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ujar Indra. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved