Bocah Putus Skolah Ini Nekat Jadi Sopir Truk Tronton lalu Ini yang Terjadi di Jalan Raya
Polisi berhasil menilang sebuah truk tronton yang dikendarai seorang bocah di sekitar Desa Lumpang Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogo
POS KUPANG.COM - - Polisi berhasil menilang sebuah truk tronton yang dikendarai seorang bocah di sekitar Desa Lumpang Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selada (6/8/2019).
Aksi seorang anak kecil mengendarai Truk tronton ini terbilang nekat.
Bocah yang dikabarkan putus sekolah itu memilih menjadi sopir tembak Truk tronton yang mengangkut tambang galian.
Bocah kecil yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) ini kedapatan tengah asik mengendarai Truk tronton berukuran cukup besar.
Beruntung, polisi berhasil menghentikan laju Truk tronton yang tengah dikendarai bocah kecil tersebut.
Truk tronton bernomor polisi A 9071 ZX dengan bertuliskan 'Gadis Pulsa' dibagian kaca depannya ini tampak tak sebanding dengan tubuh sopirnya yang usianya masih terbilang anak-anak.
Laju kendaraan bocah berbaju kuning itupun terhenti saat di stop petugas di sekitar Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selada (6/8/2019).
• 17 Atlet Tinju Papua Barat Pelatda Pra PON di Kupang-NTT, Hal Ini Menjadi Alasan Pelatih
Bocah kecil berinisial D itu pun tak kaget saat laju kendaraannya dihentikan oleh polisi.
Polisi pun sempat meminta keterangan D yang saat itu sedikit kesulitan saat turun dari bangku kemudinya karena jaraknya cukup tinggi.
bocah lelaki putus sekolah
• Punya Suami Anggota TNI, Dosen Cantik Dicintai Mahasiswanya lalu Ungkapkan Perasaan, Kronologi
"Kami melakukan penindakan penilangan terhadap pengendara tersebut dan memanggil supir asli yang seharusnya mengendarai truk tersebut," kata kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri dalam keterangannya.
Saat ini, Truk tronton bernomor polisi A 9071 ZX yang dikendari bocah kecil itu diamankan di Mako Polsek Parung Panjang, Kabupaten Bogor serta diberikan sanksi tilang.
Polisi menilang D anak kecil yang kendarai truk tronton di Parungpanjang (Humas Polres Bogor)
Kasat Lantas Polres Bogor mengatakan, pihaknya akan memanggil pemilik kendaraan maupun sopir asli yang seharusnya mengendarai truk itu untuk dimintai keterangannya.
"Berkendara dibawah umur sangatlah membahayakan bagi keselamatan dirinya dan juga orang lain," kata AKP Fadli Amri.
AKP M Fadli Amri menegaskan jika pihaknya akan melakukan pengawasan kepada setiap pengendara yang melintas terutama truk yang sopirnya masih dibawah umur alias anak-anak.