Oknum DPRD Sikka Caci Maki Warga Palue, Penyidik Periksa Lagi Pelapor
Masih ingatkah kasus caci maki yang menimpa Inosensius Pio yang dilakukan oknum anggota DPRD Sikka, Yoseph Karmianto Eri, S.Fil, s
POS-KUPANG.COM, MAUMERE----Masih ingatkah kasus caci maki yang menimpa Inosensius Pio yang dilakukan oknum anggota DPRD Sikka, Yoseph Karmianto Eri, S.Fil, sekitar bulan Mei 2019 dilaporkan ke Mapolres Sikka, Pulau Flores?
Dua bulan lebih tak terdengar perkembangan pengaduan itu, Kamis (8/8/2019) siang kuasa hukum, Anton Stefanus, dan perwakilan keluarga pelapor Silvester Timo mengecek perkembangan penyidikanya kepada Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Sikka, SN Purwata di Mapolres Sikka.
“Penjelasan Kanit Pidum, kasusnya masih hidup selama laporanya belum dicabut oleh pelapor. Penyidik menyatakan hari Senin (12/8/2019), akan panggil periksa pelapor. Pemeriksaan tempo hari pada waktu menyampaikan laporan, hanya pemeriksaan awal,” kata Anton Stefanus kepada wartawan di Mapolres Sikka.
• KPK Sita Rp 2 Miliar Saat OTT 11 orang, Siapa Mereka?
Anton Stefanus mengatakan, dua orang saksi sudah disiapkan diajukan kepada penyidik. Saksi merekam vidio caci maki,Kepala Desa Nitunglea, Kecamatan Palue, Stanislaus Pele, dan Harsen Wera menyerahkan bukti rekaman kepada Inosensius.
• Persela Lamongan vs Persib Bandung:Tim Tamu Persib Kantongi Kelemahan Laskar Joko Tingkir, SIMAK
Caci maki dan ancaman mutasi sebagai petugas pendamping desa kepada Inosensius dilakukan Yoseph Karmianto Eri usai Pemilu legislatif dan Pilpres, 17 April 2019.
“Kalau penyidik minta saksi dan barang bukti akan kami berikan. Kami harapkan kasus ini diproses hukum, kalau fakta-fakta hukumnya memenuhi syarat diajukan sampai kemeja hijau, jangan dtunda-tunda supaya ada kepastian hukum,” ujar Anton Stefanus dibenarkan Silvester Timo. (laporan wartawan pos-kupang.com, eginius mo’a)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/silvestertimo-kuasa-hukum.jpg)