KPK Sita Rp 2 Miliar Saat OTT 11 orang, Siapa Mereka?
KPK sita Rp 2 miliar saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) 11 orang, siapa mereka?
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
KPK sita Rp 2 miliar saat OTT 11 orang, siapa mereka?
POS-KUPANG. COM - KPK sita Rp 2 miliar saat OTT 11 orang, siapa mereka?
Proviciat bagi Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karrna telah berhasil mengamankan bukti transfer senilai Rp 2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam hingga Kamis (8/8/2019) dini hari.
Mereka yang diamankan ada 11 orang terdiri dari unsur swasta pengusaha importir, supir dan orang kepercayaan anggota DPR RI, dan pihak lain.
"Selain itu, dari orang kepercayaan anggota DPR RI ditemukan sejumlah mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat yang masih dalam proses perhitungan dan penelusuran," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (8/8/2019).
Menurut Agus, KPK sebelumnya menerima informasi akan terjadi transaksi terkait dengan rencana impor bawang putih ke Indonesia.
"Setelah kami cek di lapangan, diketahui ada dugaan transaksi menggunakan sarana perbankan," katanya.
Pihak-pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum kesebelas orang tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/icw-tolak-pimpinan-kpk-dari-polri-dan-kejaksaan.jpg)