Makin Panas! Farhat Abbas Punya 390 Bukti Kasus Konten Ponografi Hotman Paris

Makin panas! Farhat Abbas punya 390 bukti kasus konten ponografi Hotman Paris, benarkah?

Kolase POS-KUPANG.COM
Hotman Paris dan Farhat Abbas 

Hadiah tersebut akan diberikan kepada siapa saja yang bisa membuktikan adanya video porno Hotman Paris.

Hotman Paris melalui unggahan Instagramnya, Sabtu (3/8/2019) menyebut pekerjaannya sebagai pengacara memiliki banyak risiko.

Apalagi perjuangannya yang dilakukan di Kopi Joni menuai sukses besar.

RAMALAN ZODIAK SEPEKAN, 4 - 10 Agustus 2019 Scorpio dan Pisces Agresif, Leo Percaya Diri

Makan 2 Pisang Setiap Hari dan Rasakan 7 Khasiat ini, Ampuh Turunkan Berat Badan lho!!

Yakni, memberikan perlindungan hukum secara cuma-cuma (gratis) kepada siapa saja yang mengadu kepada Hotman Paris.

Hotman Paris menyebut, kesuksesannya di Kopi Joni membuat sebagian orang merasa iri hati.

Namun Hotman Paris tidak menyebut secara pasti siapa pihak yang merasa iri tersebut.

"Hello perjuangan saya di Kopi Joni telah banyak menghasilkan, telah banyak menolong orang walaupun saya tidak dibayar," kata Hotman Paris dalam video Instagramnya.

"Kesuksesan tersebut tentu menimbulkan iri oleh berbagai oknum," imbuhnya.

Setelah itu, Hotman Paris menyinggung soal kasus Ikan Asin yang mana melibatkan Farhat Abbas sebagai kuasa hukum pelaku, yakni Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar.

"Kemudian tiba-tiba hangat lagi ikan asin dan berhasil tiga orang masuk penjara."

Selanjutnya, Hotman Paris menyebut soal isu video porno yang melibatkan dirinya.

Hotman Paris mengatakan akan memberikan hadiah sebesar 10 Miliar bagi siapa saja yang bisa membuktikan kebenaran isu video porno tersebut.

"Sekarang beredar isu bahwa seolah-olah ada video porno, katanya ada Hotman Paris di video porno."

"Kalau Anda bisa buktikan ada video porno yang Hotman Paris di dalamnya saya kasih hadiah 10 Miliar tunai," tegas Hotman.

Simak video lengkapnya di bawah ini.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved