Kamis, 18 Juni 2026

MK Tolak Gugatan Sengketa PHPU dari NTT

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan yang diajukan oleh sejumlah parpol di NTT.

Tayang:
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Ketua KPU NTT, Thomas Dohu menyerahkan dokumen usulan pelantikan Celeg terpilih DPRD NTT. 

MK Tolak Gugatan Sengketa PHPU dari NTT

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan yang diajukan oleh sejumlah parpol di NTT.

Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, Selasa (6/8/2019) .

Menurut Thomas, sengeketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari NTT semuanya ditolak MK, baik jenis pemilu legislatif DPR RI oleh Partai Berkarya dan Partai Gerindra, maupun Pemilu legislatif DPRD di kabupaten dan kota.

Dia merincikan, untuk sengketa PHPU yang diajukan oleh Partai Berkarya di dapil NTT I dan NTT II dinyatakan Permohonan Pemohon Gugur. Begitu pula dengan PHPU Partai Gerindra dapil NTT II.

Dia menjelaskan, dengan adanya putusan MK, maka KPU NTT menunggu arahan dari KPU RI dalam rangka menindaklanjuti putusan tersebut.

Sementara itu data yang diperoleh dari KPU NTT menyebutkan bahwa selain putusan untuk PHPU DPR RI, ada juga sengketa PHPU dari kabupaten dan kota, yakni untuk Partai Gerindra di Dapil IV Kota Kupang yang juga ditolak MK.

Untuk Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Lembata pada dapil 3 ,MK juga menolak gugatannya.
Hal yang sama dengan gugatan oleh PBB di Kabupaten Alor.

Sementara itu PHPU yang diajukan Partai Hanura di Rote Ndao dapil 1, MK kuga menyatakan menolak Permohonan Pemohon untuk Seluruhnya.

Proyek Ruas Jalan Aemali-Danga Mulai Dikerjakan

Abraham Tega Menganiaya Fanus Gegara Hewan Peliharaan Ini

Kualifikasi Liga Champions 2019-2020 Ajax Amsterdam Tahan Imbang PAOK 2-2, Siapa Pencetak Gol?

Kota Kupang Ditetapkan Jadi Tuan Rumah Musda XIII IMM NTT

Kondisi yang sama juga untuk Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda) di Kabupaten Alor dapil 4 dan Flores Timur dapil 1.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
VS
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved