Selfiana Bilang Pluralitas Bukan Ancaman Bagi Kerukunan Antar Umat Beragama di Kupang NTT
Selfiana Bilang Pluralitas Bukan Ancaman Bagi Kerukunan Antar Umat Beragama di Kupang NTT
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Kleden mengatakan, dalam kehiduan berbangsa dan bernegara, agama adalah salah satu intrumen atau institusi yang punya peranan penting namun tetap mesti mengikuti hukum yang berlaku di Negara.

"Dalam Negara tidak ada suatu agama pun yang berada di luar Negara mesti agama punya otomoni berdiri sendiri tetapi sebagai institusi di dalam Negara maka segala hal yang kita laksnakaan harus ada dalam koridor dasar aturan hukum yang berlaku," kata Kleden.
Semua agama ajarkan untuk hidup rukun dan damai tidak ada satu agama yang mengabaikan hal itu. Agama menjadi pembawa damia untuk hidup bersama, tidak ada satu agama yang datang tanpa pesan pembawa damai.
Karenanya, Kleden berharap lembaga agama, umat khususnya pimpina lembaga agama mesti terus menerus mempromosikan teologis yang menunjang terciptanya kerukunan antar umat beragama, bukan gagasan teologis yang pragmatis.

Dialog penampilkan 4 pemateri yakni Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, Drs. Yakobus Beda Kleden, MM tentang moderasi beragama untuk kebersamaan umat Kakan Kemenag Kota Kupang;
Ipda Igo Pronggodani dari Polres Kupang Kota tentang peranan Polres Kupang Kota dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan kerukunan umat beragama;
Ketua FKUB Kota Kupang, Pdt. Drs. Rio fanggidae M.Si tentang peranan FKUB dalam membangun kerukunan umat beragama di Kupang dan Kaban Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa SH, M.Si tentang Peranan Pemerintah Kota dalam membangun kerukinan umat beragama di Kota Kupang. (POS KUPANG.COM, Novemy Leo)

