Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Embung Mnele Lete TTS Ditahan
beberapa saat di halaman depan kantor Kejaksaan Negeri TTS menunggu Jaksa Penyidik yang sedang keluar makan siang.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Samuel Diperiksa, Rabu (1/8/2019) mulai pukul 10.00 WITA hingga pukul 20.00 WITA oleh Kapidsus Kejari TTS, Khusnul Fuad, SH.
• Tidak Sekedar Intergrasi Ini Yang Dilakukan PAUD HI di Kabupaten Kupang
• Bom Meledak Saat Pertemuan Menlu ASEAN di Bangkok, Terduga Pelaku Sudah Ditangkap, Ini Identitasnya
• Pria Ini Pukul Istri, Bunuh Bayi 5 Bulan, Bakar Rumah Tetangga, Alasannya Bikin Geram
Sebelum digiring dengan mobil tahanan Kejaksaan Negeri TTS ke Rutan Soe, Samuel lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter dan perawat RSUD Soe di aula Kantor Kejaksaan Negeri TTS.
Selain menahan tersangka Samuel, Jaksa Kejaksaan Negeri TTS juga menahan dua tersangka lainnya atas nama Timotius Tapatap selaku pengawas pekerjaan dan Yohanes Fanggidae yang merupakan direktur CV Belindo Karya. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota)