Prada DP Akan Mutilasi Vera Oktoaria tapi Gergaji Patah lalu Ini yang Terjadi

Terdakwa kasus pembunuhan pada seorang wanita bernama Vera Oktaria (21), Prada DP, tidak berhasil menuntaskan mutilasi pada korban karena gergaji yan

Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS.com/AJI YK PUTRA
Prada DP menangis tersedu-sedu ketika mendengarkan keterangan saksi dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019). 

POS KUPANG.COM -- Terdakwa kasus pembunuhan pada seorang wanita bernama Vera Oktaria (21), Prada DP, tidak berhasil menuntaskan mutilasi pada korban karena gergaji yang ia gunakan patah.

Seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (1/8/2019), Oditur Mayur D Butar Butar mengungkapkan fakta tersebut saat membacakan tuntutannya di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/7/2019).

Mayor D Butar Butar mengungkapkan bahwa setelah terdakwa membunuh korban dengan cara mencekiknya, terdakwa berusaha menghilangkan jejak dengan memutilasi tubuh korban dengan menggunakan gergaji.

Pria Ini Nekat Bunuh Neneknya hanya Kesal Sering Dimarahi dan Diminta Jaga Adik, Kronologinya

Namun hal tersebut gagal karena gergaji yang digunakan terdakwa patah saat akan digunakan untuk memotong tubuh korban.

Gergaji tersebut didapatkan tersangka dari dalam gudang hotel tempat ia membunuh korban.

"Namun saat terdakwa mencoba memutilasi korban, gergaji itu patah," tutur Mayor D Butar Butar.

Setelah gergajinya patah, terdakwa kemudian pergi ke suatu pasar dengan menggunakan sepeda motor korban untuk membeli gergaji dan sebuah tas.

Namun gergaji yang dibelinya kembali patah saat digunakan untuk memutilasi korban.

"Saat di penginapan, terdakwa kembali melakukan mutilasi. Namun, gergaji itu kembali patah," ucap Mayor D Butar Butar.

Barito Putera Bentrok Persib Bandung, Akankan Maung Bandung Dipermalukan Mantan Lagi?

Persib Bandung Didenda Rp 140 Juta, Bomber Maung Bandung Umuh Muchtar Kena Hukuman Komdis PSSI

Prada DP yang kebingungan mencari cara untuk menghilangkan jejak korban lalu menghubungi satu temannya.

Prada DP bahkan mengaku pada temannya bahwa ia telah membunuh wanita yang tak lain adalah kekasihnya itu.

Teman terdakwa mengaku sempat terkejut, namun akhirnya ia memberi saran pada terdakwa untuk membakar tubuh korban.

"Teman dari terdakwa menyebutkan bakar saja," lanjutnya. (*)

Terdakwa lalu memindahkan jenazah korban ke atas kasur dan menyiapkan obat nyamuk untuk membakar korban.

Namun tubuh korban tak sampai terbakar habis, obat nyamuk yang digunakan tersangka padam.

"Obat nyamuk yang dihidupkan terdakwa ternyata mati sehingga tubuh korban gagal dibakar," lengkapnya.

Seperti diberitakan TribunWow.com sebelumnya, Prada DP alias Deri Permana, pelaku pembunuhan dan mutilasi kasir Indomaret, Vera Oktaria berhasil ditangkap oleh kepolisian Kamis (13/6/2019).

Prada DP diketahui diamankan di sebuah padepokan di Serang, Banten, setelah pelarian yang dilakukannya hampir 40 hari lamanya.

Awal penangkapan Prada DP bermula saat pelaku diketahui menghubungi anggota keluarganya.

Tak lama setelah pelaku ada di Banten, Prada DP menghubungi sang bibi melalui sambungan telepon.

8/2019). 


Telepon tersebut didapatkan oleh Prada DP saat bus yang ditumpanginya berhenti di Lampung.

Lewat informasi tersebut, kepolisian lantas melakukan tracking sampai menemukan keberadaan Prada DP.

"Bibinya juga kooperatif, memberitahukan kepada kami keberadaan dia ketika sudah ditelepon. Dia hanya ingat nomor telepon bibinya, makanya hanya bibinya yang diteleponnya," ungkap Kapendam II Sriwijaya Kol Inf Djohan Darmawan, dikutip dari TribunSumsel.com.

"Kita tracking dan akhirnya kita mendapat informasi bahwa Deri ada komunikasi dengan bibinya. Inilah yang menjadi awal mengungkap kasus ini. Kami terus berupaya melakukan penangkapan terhadap saudara Deri berkat upaya dari petugas dari kodam II Sriwijaya," tuturnya Jumat (14/6/2019).

Dijelaskan pula oleh Djohan, Prada DP tidak melakukan perlawanan saat diamankan.

"Atas perintah Pangdam, Deri segera kita bawa ke Palembang untuk segera diproses,"ujarnya.  (*)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved