Komplotan Begal Sadis ini Berhasil Dibekuk Polisi, Diancam Hukuman Mati

-Polres Metro Bekasi menangkap enam orang komplotan begal sadis yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Bekasi.

Editor: Ferry Ndoen
Dokumen Humas Polres Metro Bekasi
Polres Metro Bekasi menangkap enam orang komplotan begal sadis yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Bekasi 

Adapun modus yang digunakan para pelaku adalah dengan cara mengikuti korban.

Tepat di lokasi yang sepi, para pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan menabrak korban yang berkendara seorang diri.

Berdasarkan pengakuannya, para pelaku telah menjalankan aksi begalnya sebanyak 11 kali diberbagai wilayah Kabupaten Bekasi.

"Modusnya pelaku ini pepet motor korban dilokasi yang sepi. Menabrakan motor korban hingga terjatuh, kalau korban tak melewan mereka bacok," kata Candra.

Dalam kasus begal sadis ini, Polres Metro Bekasi Kota masih memburu dua pelaku lainnya.

“Kami masih mengembangkan kasus ini dan memburu dua tersangka lainnya yang masih berstatus buron. Identitas dan ciri-cirinya sudah kami kantongi. Satu diantaranya berperan sebagai penadah hasil kejahatannya," katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku adalah dua buah senjata tajam jenis celurit dan tiga unit sepeda motor.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal Pasal 365 KUH Pidana dan Atau 368 KUH Pidana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.

"Kami jerat hukuman mati karena perbuatannya mengakibatkan luka berat atau mati dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu," kata Candra. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved