Diduga ada Kuburan Janin, Polisi Geledah Rumah Kakak Adik Pelaku Inses, Ini Permintaan Warga
Garis polisi terpasang di rumah pelaku inses di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa, Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis
POS KUPANG.COM - Garis polisi terpasang di rumah pelaku inses di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa, Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis (1/8/2019).
APARAT Polres Luwu menggeledah rumah pelaku inses di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kamis (1/8/2019).
Polisi menggeledah rumah pelaku inses karena masyarakat menduga ada kuburan bayi di dalam rumah tersebut.
"Kami sudah melakukan penyelidikan, dan tidak ada bukti."
• Barito Putera Bentrok Persib Bandung, Akankan Maung Bandung Dipermalukan Mantan Lagi?
• Persib Bandung Didenda Rp 140 Juta, Bomber Maung Bandung Umuh Muchtar Kena Hukuman Komdis PSSI
"Ada satu titik yang kami bongkar, tepatnya di bagian belakang dapur, persis di bawah kompor," ungkap Wakapolres Luwu Kompol Abraham Tahalele.
Penyidikan ini melibatkan tim medis dari Pusat Pelayanan Kesehatan (Puskesmas) Belopa Utara, aparat desa, kecamatan, dan tokoh agama.
Informasi yang dihimpun TribunLuwu.com di tempat kejadian, masyarakat menduga di dalam rumah terdapat kuburan bayi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Nursamsi, Kepala Sub Bidang Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Dari hasil interogasi Nursamsi ke pelaku, AA bekerja sebagai buruh bangunan.
• Si Pemakan Kucing Hidup-hidup Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka, tapi Dipulangkan Polisi
"Kakak (AA) seorang buruh bangunan, kerap dipertontonkan film porno oleh teman kerjanya, tapi tidak ereksi."
"Sehingga kerap diejek tidak jantan di lingkungan dan teman kerjanya," ungkap Nursamsi, Senin (29/7/2019).
Nursamsi juga menceritakan awal kejadian inses saat EI curhat ke AA tentang rumah tangganya.
"Hubungan mereka berawal dari si adik (EI) curhat ke kakaknya (AA), karena suami adiknya kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga," tuturnya.
Dari situlah, AA merasa kasihan terhadap adiknya. Sehingga, timbul hasrat seksual AA kepada adiknya.
"Pada saat itu, AA melihat adiknya menangis karena habis dipukuli oleh suaminya, dan EI curhat ke kakak."
• Remaja ABG 16 Tahun ini Dinodai di Kebun Singkong, Lalu Diminta Layani ABG Lain untuk Bayar Utang
"AA peluk adiknya, dan di situlah terjadi kejadian pertama pada saat malam hari," jelasnya.
EI sudah memiliki empat anak. Anak pertamanya berusia 12 tahun, hasil hubungan dengan suami pertamanya berinisial AR.
Anak keduanya saat ini berusia tujuh tahun, hasil hubungan dengan suami keduanya berinisial HR.
Kemudian, anak ketiga dan keempat hasil hubungan inses. Bahkan, kini BI tengah mengandung anak kelima.
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, kasus inses kembali terjadi di Sulawesi Selatan.
Setelah di Bulukumba, kini kasus serupa terungkap di Luwu.
Kepolisian Sektor Belopa didukung Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, mengamankan dua bersaudara warga Jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu.
Kedua warga itu diringkus karena diduga terlibat cinta terlarang kakak adik.
Keduanya adalah AA (38) dan adik perempuannya, EI (30).
Mereka diduga terlibat cinta terlarang sejak pertengahan tahun 2016, hingga EI melahirkan dua anak, dari hubungan terlarang sesama saudara kandung.
Kasat Reskirim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, AA kini diamankan di Mapolsek Belopa dan sedang dalam penyidikan terkait laporan warga.
“Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa, atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun."
"Saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Sabtu (27/07/2019).
AA mengaku anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak keduanya berusia 1,5 tahun.
“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik.
Menurut AA, ia tak mampu menahan nafsu saat bersama adiknya yang tinggal serumah.
• Tegaskan Takkan Tergiur Ajakan Masuk Koalisi Pemerintah, PKS Bakal Jadi Oposisi Bermartabat
Akhirnya, ia menghamili adik kandungnya sendiri.
“Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” akunya.
Sedangkan adiknya, EI, dijemput oleh keluarga karena kondisi kesehatannya sedang terganggu.
Informasi yang diperoleh, AA masih berstatus bujangan, sedangkan adik kandungnya sudah berstatus janda setelah dua kali menikah.
Sebelumnya, kakak beradik asal Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Ansar Mustamin (32) dan FI (20), juga terlibat cinta terlarang.
Mereka melangsungkan akad nikah di Jalan Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (23/6/2019).
FI dikabarkan sedang mengandung anak hasil dari hubungan badan dengan kakaknya.
Saat ini, pernikahan Ansar Mustamin dan FI diproses hukum Polres Bulukumba setelah dilaporkan ke polisi oleh istri sah Ansar Mustamin, Hervina binti Ambo Tuwo.
Penyebab Inses
Inses merupakan kasus langka dan sangat terlarang.
Lalu, apa sebenarnya penyebab terjadinya hubungan inses?
Inses adalah aktivitas seksual antara anggota keluarga atau kerabat dekat.
Hal ini umumnya melibatkan aktivitas seksual antara orang di dalam hubungan darah, dan kadang-kadang yang memiliki hubungan dekat.
Misalnya, orang-orang dalam rumah tangga yang sama, keluarga tiri, mereka yang terhubung karena adopsi atau pernikahan, atau anggota suku atau garis keturunan yang sama.
Pakar hipnoterapi perilaku dan ahli regresi Nicolas Aujula sebagaimana dikutip dari Intisari mengatakan, telah menangani sejumlah pasien yang memiliki hubungan inses atau hubungan sedarah.
Studinya mengenai penyebab hubungan inses ditampilkan dalam film dokumenter Taboo Hunters.
"Bentuk inses yang paling umum adalah antara saudara kandung, yang lebih mudah terjadi ketika anak yang lebih tua laki-laki, dan memaksa adik perempuannya terlibat kontak seksual."
"Biasanya selama masa pubertas. Jarang terjadi jika pihak perempuannya lebih tua daripada yang laki-laki," paparnya.
Hubungan sedarah antara ayah kandung atau ayah tiri dengan anak perempuan berada di peringkat kedua.
Ketika hubungan inses melibatkan anak-anak, hal ini jelas merupakan suatu penganiayaan seksual yang dipicu oleh perilaku mendominasi, dan perilaku menyimpang yang terjadi pada masa kanak-kanak.
"Bisa juga muncul suatu kenikmatan pada pihak penganiaya, untuk memulihkan kembali pengalaman diremehkan atau diperlakukan tidak adil di masa lalu," ulas Aujula.
Menurutnya, 50 persen kasus ketertarikan seksual genetik terjadi ketika anggota keluarga bertemu untuk pertama kalinya sebagai orang dewasa.
Karena, biasanya ada ketertarikan emosional yang kuat, yang berubah menjadi perasaan seksual.
Meskipun begitu, tidak semua ketertarikan seksual genetik berlanjut dalam tindakan seksual.
"Salah satu penjelasan (yang dapat dimengerti) adalah, orang cenderung memilih pasangan yang menyerupai dirinya secara fisik dan mental. Hal ini disebut kawin asortatif," jelasnya.
Aujula mengatakan, ketika menghipnotis pasien dengan kasus hubungan sedarah, dalam tingkat bawah sadar yang mendalam, umumnya mereka mengungkapkan adanya penolakan pada masa kanak-kanak.
Mereka merasakan kebutuhan untuk mencari persetujuan kekeluargaan melalui tindakan inses tersebut.
Itulah persoalan mendasar yang menjadi penyebab hubungan inses.
Kuburan bayi tersebut diduga hasil inses kakak beradik tersebut.
Bahkan, masyarakat meminta rumah milik pelaku inses itu dirobohkan.
Karena jika tidak, sewaktu-waktu pelaku kakak beradik dapat kembali ke rumah.
Bupati Luwu Basmin Mattayang yang datang di rumah pelaku mengimbau masyarakat bisa menahan diri.
"Pada prinsipnya ini adalah aib dan merusak nama daerah, karena itu kita serahkan semua ke pihak berwajib," ucapnya.
Karena kasus ini tengah ditangani oleh ranah hukum, katanya, jangan ada yang berperilaku anarkis.
"Tadi malam saya ada di sini, katanya ada yang mau merusak rumah. Kalau merusak rumah lain lagi soal. Yang rusak rumah kena lagi hukum," tegasnya. (*)
Untuk kasus ini, masyarakat dan pemerintah hanya bisa menunggu hasil dari kepolisian.
Pelaku sekeluarga juga telah menerima sanksi sosial, yakni harus meninggalkan Luwu.
"Hukum adat yang berlaku, maka bersangkutan tidak boleh lagi ada rumpunnya yang tinggal di Luwu. Harus keluar daerah dan tidak boleh kembali," paparnya.
Personel Polres Luwu bersama dokter Puskesmas Belopa Utara, mencari bukti lain hasil inses kakak beradik.
Icha, tetangga pelaku mengatakan, di dalam rumah pelaku ada kuburan janin.
• Masjid Sunda Kelapa Masih Pilih Plastik, Khawatir Darah Daging Kurban Menetes Jika Pakai Besek Bambu
"Mamanya sempat cerita ke mertuaku, kalau ada kuburan bayi di dalam rumahnya," ucapnya kepada TribunLuwu.com.
Saat ibu pelaku bercerita, ia menyuruh tetangganya diam dan jangan menceritakan ke tetangga lainnya.
Wakapolres Luwu Kompol Abraham Tahalele menuturkan, pihak kepolisian harus mendengar informasi yang berkembang di masyarakat.
• Nama Sutopo Purwo Nugroho Diabadikan di Ruang Serbaguna Lantai 15 Kantor BNPB
"Ini tentu kita harus melakukan penyelidikan lanjutan, kita harus mendalami sedalam-dalamnya seperti apa permasalahan ini," ujar Abraham.
Abraham tak ingin masyarakat sekitar mengambil tindakan sendiri, sehingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Agar tak terjadi gangguan kamtibmas di Desa Lamunre Tengah, polisi juga memanggil aparat desa sekitar.
"Kami mengundang aparat tiga desa di sekitar Desa Lamunre Tengah, dan juga Bupati Luwu untuk bersama menyampaikan imbauan ke masyarakat," bebernya.
Dia berharap masyarakat mempercayakan penuh kasus ini kepada pihak kepolisian, agar ketenteraman dan keamanan terjaga di Desa Lamunre Tengah.
Sebelumnya, kasus inses di Desa Lamunre Tengah, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mengungkap fakta baru.
Ada cerita di balik peristiwa terjadinya hubungan sedarah antara AA dan EI.
Ternyata, AA sering diejek tidak jantan.
AA (38) diejek oleh teman-teman kerja dan juga tetangga di lingkungannya. (*)