Walikota Risma Jelaskan Konteks Pengelolaan Sampah yang Berujung Komentar Anies Baswedan

Walikota Risma Jelaskan Konteks pengelolaan sampah yang Berujung Komentar Anies Baswedan

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, saat berkunjung ke Menara Kompas, Palmerah, Jakarta, Rabu (31/7/2019). 

Menurut Risma, dia menjelaskan bahwa jika memiliki APBD yang besar seperti yang dimiliki DKI, maka tidak perlu ada biaya tipping fee. Sebab, pengelolaan sampah dapat dikelola dan dibiayai sendiri oleh pemerintah daerah.

Tak bermaksud menyindir

Saat ditanya mengenai polemik yang muncul, Risma memastikan bahwa ucapan maupun reaksinya saat pembahasan itu sama sekali tidak berniat untuk menyindir atau menyinggung siapapun.

Risma bahkan menolak disebut dirinya berinisiatif memberi masukan atau saran kepada Pemprov DKI Jakarta. Menurut Risma, konteks ucapannya pada saat itu adalah menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Bestari dan kawan-kawan.

"Saya ditanya waktu itu. Untuk apa juga aku nyindir-nyindir, untuk apa sih? Aku juga enggak kepingin kok," kata Risma.

Menurut Risma, saat itu dia diminta pendapat mengenai pengelolaan sampah di Jakarta. Salah satunya, cara mengatasi masalah yang akan timbul apabila Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan ditutup pada 2021.

"Aku kan ngomong, loh menakutkan kalau 2021, Bantargebang tutup, dia malah baru mau operasional 2022. Saya bilang, ajukan itu..ajukan, supaya dia bisa di 2021. Ini kan menakutkan, 7.500 ton itu enggak sedikit loh sampah itu," kata Risma.

Menurut Risma, jawabannya itu hanya sekadar membalas pertanyaan yang diajukan. Risma mengatakan, saat mendapat pertanyaan soal pengelolaan sampah, dia membayangkan apabila dia sendiri berada di Jakarta, dengan kondisi sampah yang sulit tertangani. Risma mengaku membayangkan dampak masalah sampah tersebut bagi masyarakat.

"Itu konteksnya. Jadi buat apa aku nyindir, enggak ada gunanya juga kan," kata Risma.

Siap bantu demi masyarakat Menurut Risma, dia kemudian menyarankan agar pengelolaan sampah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang jumlahnya cukup besar.

Bahkan, menurut Risma, pengelolaan sampah di DKI bisa lebih cepat, karena didukung sumber daya anggaran yang besar.

Menurut Risma, jika anggaran sudah diputuskan oleh DPRD DKI, kemudian dilakukan tender hingga akhir 2019, diperkirakan pengelolaan sampah bisa teratasi dalam 2 tahun.

Risma mengatakan, tak mungkin dia memberikan saran, apabila dia memiliki kepentingan tertentu. Apalagi jika bermaksud untuk menandingi pihak lain dalam mengelola sampah.

"Aku diam saja bisa, tapi kan ini menyangkut kesehatan orang. Kalau aku punya ilmu, aku juga dosa kan kalau aku diam saja, iya kan?" kata Risma.

Risma mengakui bahwa dalam pertemuan dengan DPRD DKI, dia juga diminta untuk sewaktu-waktu membantu DKI dalam mengatasi persoalan sampah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved