SMK-PP Negeri Kupang Menyelenggarakan Rapat Kurikulum Pengajaran, Ini yang Dibahas
Tim SMK-PP Negeri Kupang Menyelenggarakan Rapat Kurikulum Pengajaran, Ini yang Dibahas
Tim SMK-PP Negeri Kupang Menyelenggarakan Rapat Kurikulum Pengajaran, Ini yang Dibahas
POS-KUPANG.COM | KUPANG - SMK-PP Negeri Kupang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengembangan SDM Pertanian yang dalam pembinaannya dilakukan oleh Pusat Pendidikan Pertanian.
Sebagai lembaga pendidikan, SMK-PP Negeri Kupang mempunyai tugas melaksanakan pendidikan formal kejuruan pertanian tingkat menengah untuk menunjang pembangunan pertanian.
• Djafar Minta SKPD Mendukungnya Seperti Kepada Bupati Marsel Petu
Dalam melaksanakan pendidikan formal guru selaku pengajar harus merencanakan kegiatan proses pembelajaran dengan optimal agar visi sekolah dapat tercapai.
Hari Senin (29/7/2019) tim SMK-PP Negeri Kupang mengadakan kegiatan rapat alokasi pembagian mata pelajaran terhadap para guru SMK-PP N Kupang.
Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Nicolas Ba'it SMK-PP N Kupang yang diikuti oleh seluruh tim pengajar SMK-PP Negeri Kupang baik dari pengajar tetap dan tidak tetap.
• Tim Teknis Kasus Novel Mulai Bekerja Besok, Kapolri Sudah Teken Surat Tugas
Dalam kegiatan rapat ini diharapkan semua guru mengikutinya dengan baik agar pada saat dimulainya proses KBM dapat berjalan dengan baik.
Presentasi dimulai dengan memaparkan jadwal pelaksanaan mengajar baik bagi pengajar tetap maupun pengajar tidak tetap. Rapat ini membahas kesesuaian jadwal dan materi ajar yang dibebankan kepada guru.
Setiap pengajar terutama pengajar tidak tetap dapat menolak dan merubah jadwal yang bertabrakan dengan jadwal mengajar di sekolah lain.
Ir. Stepanus Bulu, MP selaku Kepala Sekolah menekankan bahwa mengajar adalah sebuah profesi dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan bagi guru. Setiap guru wajib membuat RPP dan modul, selain itu bagi para pengajar yang telah menjabat fungsional guru diwajibkan mengajar 24 jam per minggu.
Tenaga pengajar pun akan difasilitasi dalam membuat RPP dan modul pada 5 Agustus 2019. (*)