Pilkada Manggarai 2020, Bawaslu Usul Dana Rp 15,5 Miliar
Untuk Pilkada Manggarai Tahun 2020, Bawaslu Manggarai Usul Dana Rp 15,5 Miliar
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
Untuk Pilkada Manggarai Tahun 2020, Bawaslu Manggarai Usul Dana Rp 15,5 Miliar
POS-KUPANG.COM | RUTENG - Untuk penyelenggaran Pilkada Manggarai 2020, Bawaslu Manggarai telah mengusulkan dana Rp 15,5 miliar.
Dana tersebut sudah diajukan kepada Tim Anggaran Eksekutif Pemkab Manggarai melalui Bupati Manggarai.
• 249 Siswa Baru Tempati 8 Ruangan Kelas di SMPN 1 Borong
Demikian penjelasan Heri Harun, Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Manggarai kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Senin (29/7/2019) pagi.
Heri menjelaskan, pengajuan dana Rp 15,5 M kepada tim anggaran pemerintah peruntukannya untuk pengawasan dan honor penyelenggara di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.
• Sidang Pembuktian Gugatan Sengketa Bank NTT, Penggugat Ajukan 5 Dokumen Bukti
"Kami sudah ajukan dananya Rp 15,5 M kepada tim anggaran pemerintah. Tim anggaran lalu akan membahas bersama dewan. Dana yang paling banyak kami butuhkan adalah honor tim penyelenggara di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa. Intinya, kami siap jelas kepada tim anggaran pemerintah dan dewan kalau ditanya," tegas Heri.
Ia berharap apa yang diajukan bisa diterima guna pengawasan Pilkada Manggarai 2020. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)