Cipayung Plus Bersama Keluarga Korban Pencabulan Gelar Demo di Mapolda NTT
Sempat terjadi ketegangan antara para pendemo dengan pihak kepolisian karena masa aksi terus mendesak masuk.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Cipayung Plus Bersama Keluarga Korban Pencabulan Gelar Demo di Mapolda NTT
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus bersama keluarga korban pencabulan, SM (16) menggelar demonstrasi di depan Mapolda NTT, Senin (22/7/2019).
Menggunakan megaphone dan membawa atribut organisasi, mereka bergantian melakukan orasi di pintu masuk Mapolda NTT.
Mereka menuntut keadilan atas dugaan pencabulan terhadap SM (16) warga Kabupaten Kupang yang saat ini tengah hamil 8 bulan.
Pelaku dalam kasus yang ditangani pihak Satreskrim Polres Kupang ini merupakan warga Kabupaten Kupang benama Zainal Albar.
Organisasi yang tergabung dalam aliansi ini diantaranya, GMKI Cabang Kupang, PMII Cabang Kupang, PMKRI Cabang Kupang, WALHI NTT, IPPMASAL Kupang dan IPMASTIM Kupang.
Mereka juga membawa sejumlah poster yang bertuliskan, 'Usut Sampai Tuntas', Tolak Perbudakan Seks', 'Copot Kapolres Kabupaten Kupang', Stop Bajual Anak', 'Tangkap dan Adili Zainal Albar' dan 'Tangkap Predator Kelamin'.
Usai melakukan aksi, mereka mendesak masuk dalam halaman Mapolda NTT untuk bertemu Kapolda NTT.
Sempat terjadi ketegangan antara para pendemo dengan pihak kepolisian karena masa aksi terus mendesak masuk.
Dalam pernyataan sikap yang diterima POS-KUPANG.COM, para pendemo menyatakan tujuh tuntutan.
Tujuh tuntutan tersebut diantaranya, pertama, mendesak Polda NTT untuk mengusut tuntas kasus perbudakan seks yang dilakukan oleh Zainal Albar dan kasus penjualan anak yang dilakukan oleh orangtua kandung korban.
Kedua, menolak, mengecam dan mengutuk keras perbuatan bejat yang dilakukan oleh Zainal Albar, pelaku kekerasan seksual (pemerkosaan dan perbuatan cabul).
Ketiga, mendesak Kapolda NTT menangkap, mengadili dan memberikan hukuman setimpal kepada Zainal Albar dan orangtua korban.
Keempat, mendesak Kapolda NTT untuk pecat Kapolres Kupang yang dianggap tidak becus menangani kasus kasus
Kelima, mendesak Gubernur NTT segera mengevaluasi dan bertindak tegas kepada lembaga pemerintah yang menangani pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak).