Berikan Kemudahan Bagi WP, KPP Pratama Kupang Luncurkan Leraning Center
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Adiana Ahmad
Berikan Kemudahan Bagi WP, KPP Pratama Kupang Luncurkan Leraning Center
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG. COM | KUPANG - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Seperti yang telah diketahui, Indonesia menganut sistem pemungutan pajak berupa Self Assessment.
Self Assessment disini adalah Wajib Pajak wajib untuk mendaftar, menghitung, membayar sendiri, dan melaporkan pajak terutangnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Akan tetapi tidak sedikit Wajib Pajak yang belum mengetahui bagaimana cara melakukan kewajiban perpajakannya dengan benar.
Oleh karena itu KPP Pratama Kupang mengembangkan inovasi berupa learning center dan telah menyediakan video kewajiban perpajakan tersebut pada lima monitor mini yang secara resmi diluncurkan di area TPT KPP Pratama Kupang, Senin (22/7/2019).
Sebelum peluncuran ini, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Nusa Tenggara, Tri Bowo, yang didampingi Didampingi Kepala KPP Pratama Kupang, Moch Luqman Hakim, Kabid P2humas Kanwil DJP Nusa Tenggara, Widi Didodo, Kepala KPP Pratama Atambua, Arifin, Kepala KPP Pratama Waingapu, Yusuf dan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kupang, Esra Junius Ginting, secara langsung memantau bagaimana konsep Learning Center yang diterapkan oleh KPP Pratama Kupang.
• Mulai Tahun ini. Tak Bayar Pajak 2 Tahun Berturut-turut Data Kendaraan Akan Dihapus!
Pada saat pemantauan tersebut Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara menyatakan agar pelayanan kepada Wajib Pajak dilakukan terus menerus dengan memberikan informasi yang akurat dan memikirkan media yang tepat untuk mengubah behaviour Wajib Pajak lebih kepada dunia digital.
Bersamaan dengan itu, KPP Pratama Kupang juga membuka mini library di area TPT.
Hal ini merupakan bentuk dukungan KPP Pratama Kupang terhadap program Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meningkatkan minat baca masyarakat dan memberikan knowledge terkait perpajakan atau ekonomi kepada masyarakat.
Seperti yang tersirat dalam pernyataan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dalam acara Rakor dan evaluasi bidang perpustakaan NTT tahun 2018 yaitu Mindset (pola pikir) dan culture set (budaya pikir) pemerintah dan masyarakat di daerah ini harus segera diubah agar aktivitas membaca harus terus didorong dengan peningkatan peran dan kinerja para pengelola perpustakaan dan tenaga pustakawan.
• KPP Pratama Kupang Luncurkan FAQs via QR Code Seputar Layanan Perpajakan
Gagasan ini dimaksudkan agar sambil menunggu atau setelah mendapatkan layanan, Wajib Pajak dapat menambah wawasannya dengan membaca buku di mini library.
Sampai dengan saat ini sudah terdapat lima puluh buah buku yang tersedia di mini library ini, tentunya dengan topik buku ekonomi dan perpajakan.
Buku -buku yang terkumpul pada mini library merupakan kontribusi dari seluruh pegawai KPP Pratama Kupang sebagai bentuk kepedulian mereka untuk ikut mengambil peran dalam mendukung program peningkatan minat baca oleh pemerintah daerah NTT.
Moch Luqman mengatakan selain Learning Center dan Mini Library tersebut, KPP Pratama Kupang telah meluncurkan FAQs Layanan Perpajakan via QR Code pada tanggal 4 Juli 2019.
• Jokowi Mau Pangkas Pajak Besar-Besaran, Terobosan Meraih Investasi dan Meningkatkan Ekspor
Layanan ini merupakan sarana seputar informasi perpajakan terkait layanan perpajakan di KPP Pratama Kupang. Layanan ini dilakukan dengan cara men-scan QR Code yang telah disediakan oleh Kantor Pajak.
"Saat ini FAQs Layanan Perpajakan memang ditargetkan bagi Wajib Pajak yang gadget minded. Bagi Wajib Pajak yang belum memahami layanan ini akan diarahkan lebih lanjut oleh Petugas Pajak," tuturnya.
Hal ini, lanjutnya, diharapkan mampu mengubah behavior Wajib Pajak agar bisa mendapatkan informasi perpajakan secara digital dimana saja dan kapan saja tanpa harus datang terlebih dahulu ke Kantor Pajak.
KPP Pratama Kupang berkomitmen untuk memberikan diseminasi dan juga pemahaman kepada Wajib Pajak terkait pemenuhan kewajiban perpajakannya untuk lebih mudah dan lebih murah sehingga inovasi - inovasi yang dilakukan itu mampu menjawab kondisi geografis di Nusa Tenggara yang terdiri dari pulau - pulau.
• Banyak Mobil Dinas Belum Bayar Pajak, Begini Tanggapan Kepala BKAD TTU
Esra J Ginting menambahkan diharapkan kedepan adalah sebelum Wajib Pajak datang ke Kantor Pajak, mereka sudah mengetahui terlebih dahulu persyaratan apa yang harus mereka lengkapi.
"Seperti contoh apakah permohonan dapat disampaikan secara online atau harus datang ke kantor (hardcopy) dan apakah penyampaian permohonan bisa diwakilkan atau Wajib Pajak harus datang langsung. Sehingga ketika Wajib Pajak harus datang ke Kantor Pajak, mereka sudah mengetahui seluruh requirement yang dipersyaratkan dalam layanan tersebut," tuturnya.
Jika ingin melihat kembali, informasinya dapat dilihat di Learning Center atau FAQs Layanan via QR Code di KPP Pratama Kupang. Sehingga informasi tersebut dapat diperoleh secara digital dan paperless. Akhirnya, slogan layanan "cepat, tepat dan pasti" bisa diakomodir melalui inovasi - inovasi yang disampaikan oleh KPP Pratama Kupang.(*)