Remaja Asyik Bermesraan dengan Emak-emak di Kamar Hotel, Terjaring Razia Satpol PP Ini Dalihnya

Janda berusia 40 tahun ini tak lagi bisa mengelak setelah terjaring razia aparat Polsek Pasar Kota Jambi pada akhir pekan lalu.

Editor: Ferry Ndoen
Net
Ilustrasi 

Dia hanya mengenakan celana pendek dan tampak gagap saat ditanya polisi.

MM juga menyebut mengenal brondong IR melalui akun Facebook.

"Kenal lewat chat via facebook terus komunikasi hingga sampai sini," tuturnya.

Menurut wanita asal Jaksel itu, ia tidak lagi bersuami dan memiliki dua orang anak yang saat ini berada di Jakarta.

Dari percakapan di pesan facebooknya mereka saling memanggil sayang.

AKP Sandi Mutaqin mengatakan keduanya ditahan di Mapolsek Pasar.

"Kita amankan terlebih dahulu untuk dimintai keterangan, karena keduanya diduga melakukan tindakan protitusi," jelasnya.

Mesum

Terpisah, sepasang pria dan wanita bukan suami istri digerebek Satpol PP Sumenep saat Hubungan suami istri di sebuah kamar kos, Rabu (19/6/2019) pukul 11.40 WIB.

Pasangan terlarang itu diamankan oleh petugas Satpol PP Sumenep di dalam kamar kos dalam kondisi pintu tertutup, tepatnya di Jalan Lingkar Barat Desa Kolor, Kecamatan/Kota Sumenep. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved