Remaja Asyik Bermesraan dengan Emak-emak di Kamar Hotel, Terjaring Razia Satpol PP Ini Dalihnya

Janda berusia 40 tahun ini tak lagi bisa mengelak setelah terjaring razia aparat Polsek Pasar Kota Jambi pada akhir pekan lalu.

Editor: Ferry Ndoen
Net
Ilustrasi 

POS KUPANG.COM - - Janda berusia 40 tahun ini tak lagi bisa mengelak setelah terjaring razia aparat Polsek Pasar Kota Jambi pada akhir pekan lalu. 

Pasalnya, Janda berinisial MM ini sedang berduaan bersama remaja 17 tahun di dalam kamar hotel.

Bahkan untuk mengelabui petugas, remaja pria sempat berdalih bahwa MM adalah ibunya. 

Dilansir via Tribunnews,  razia tersebut mengamankan pasangan tanpa ikatan perkawinan.

Keduanya masing-masing janda yang berusia 40 tahun dan pemuda berusia 17 tahun.

Emak-emak dan remaja itu pun akhirnya diamankan dalam razia pekat yang dipimpin Kapolsek Pasar, AKP Sandy Mutaqqin.

Awalnya remaja ter

MM mengaku berada di Jambi selama empat hari.

"Baru dua hari di Jambi," ungkapnya.

Ketuk Kamar Berkali-kali

AKP Sandi Mutaqin mengatakan operasi Pekat 2019 dilakukan dalam rangka mencegah penyakit masyarakat.

Saat mendatangi kamar, awalnya Tim Polsek Pasar sempat beberapa kali mengetuk pintu kamar tersebut, namun tidak kunjung dibuka.

Kedua pasangan beda usia yang sangat jauh itu, diduga melakukan praktik prostitusi.

Polisi mengatakan sang pria IR (17 tahun) tampak gugup saat dinterogasi.

"Awalnya dia bilang wanita itu ibunya. Tapi ketika didesak kebenarannya, dia balik mengakui bahwa wanita itu bukan ibunya," tutur seorang anggota.

Pakai Celana Pendek

Saat pintu dibuka, remaja berinisial IR tengah tidak berbaju.
sebut menyebut sang janda sebagai ibunya.

Belakangan saat didesak polisi, akhirnya dia mengakui MM bukan ibunya.

Ternyata, pasangan ini sudah booking hotel untuk empat hari.

Namun pada hari kedua di hotel, mereka sudah terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) Polsek Pasar.

Dia hanya mengenakan celana pendek dan tampak gagap saat ditanya polisi.

MM juga menyebut mengenal brondong IR melalui akun Facebook.

"Kenal lewat chat via facebook terus komunikasi hingga sampai sini," tuturnya.

Menurut wanita asal Jaksel itu, ia tidak lagi bersuami dan memiliki dua orang anak yang saat ini berada di Jakarta.

Dari percakapan di pesan facebooknya mereka saling memanggil sayang.

AKP Sandi Mutaqin mengatakan keduanya ditahan di Mapolsek Pasar.

"Kita amankan terlebih dahulu untuk dimintai keterangan, karena keduanya diduga melakukan tindakan protitusi," jelasnya.

Mesum

Terpisah, sepasang pria dan wanita bukan suami istri digerebek Satpol PP Sumenep saat Hubungan suami istri di sebuah kamar kos, Rabu (19/6/2019) pukul 11.40 WIB.

Pasangan terlarang itu diamankan oleh petugas Satpol PP Sumenep di dalam kamar kos dalam kondisi pintu tertutup, tepatnya di Jalan Lingkar Barat Desa Kolor, Kecamatan/Kota Sumenep.

Dia hanya mengenakan celana pendek dan tampak gagap saat ditanya polisi.

MM juga menyebut mengenal brondong IR melalui akun Facebook.

"Kenal lewat chat via facebook terus komunikasi hingga sampai sini," tuturnya.

Menurut wanita asal Jaksel itu, ia tidak lagi bersuami dan memiliki dua orang anak yang saat ini berada di Jakarta.

Dari percakapan di pesan facebooknya mereka saling memanggil sayang.

AKP Sandi Mutaqin mengatakan keduanya ditahan di Mapolsek Pasar.

"Kita amankan terlebih dahulu untuk dimintai keterangan, karena keduanya diduga melakukan tindakan protitusi," jelasnya.

Mesum

Terpisah, sepasang pria dan wanita bukan suami istri digerebek Satpol PP Sumenep saat Hubungan suami istri di sebuah kamar kos, Rabu (19/6/2019) pukul 11.40 WIB.

Pasangan terlarang itu diamankan oleh petugas Satpol PP Sumenep di dalam kamar kos dalam kondisi pintu tertutup, tepatnya di Jalan Lingkar Barat Desa Kolor, Kecamatan/Kota Sumenep. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved