Ketua DPRD Mabar: Niat Konservasi Disetujui Tetapi Tidak Boleh Abaikan Masyarakat Komodo
Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Blasius Jeramun meminta Pemerintah Pusat dan Provinsi NTT tidak mengabaikan masyarakat komodo
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Adiana Ahmad
Ketua DPRD Mabar: Niat Konservasi Disetujui Tetapi Tidak Boleh Mengabaikan Masyarakat Komodo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO- Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Blasius Jeramun, menyampaikan bahwa niat untuk konservasi di Pulau Komodo disetujui tetapi tidak boleh mengabaikan masyarakat yang sudah lama menetap di pulau itu.
Blasius menyampaikan hal tersebut saat menerima utusan dari peserta aksi menolak rencana penutupan Pulau Komodo di Kantor DPRD Mabar, Rabu (17/7/2019).
"Bahwa niat untuk konsevasi kita setuju tetapi tidak boleh mengabaikan masyarakat di Pulau Komodo. Bagi pemerintah pusat untuk mempertimbangkan lagi," kata Blasius.
Dia menambahkan, kalau benar akan ada penutupan maka sebaiknya ada kompensasi yang diberikan kepada warga di Pulau Komodo.
"Mesti beri kompensasi karena tutup akan hilang pencarian masyarakat. Berarti terlantar," kata Blasius.
Dia berjanji akan mengundang bupati dan pihak BTNK untuk membicarakan hal itu.(*)
• Ini Tuntutan Masyarakat Pulau Komodo Tolak Tutup Komodo, Minta Gubernur NTT Batalkan
• Penutupan Sewenang- Wenang Pulau Komodo Menghilangkan Mata Pencaharian Masyarakat