Genjot Penagihan PKB, UPT Pendapatan Daerah NTT Bangun Kemitraan dengan RT/RW
Genjot penagihan PKB jajaran UPT.Pendapatan Daerah NTT Wilayah Kabupaten Kupang membangun kemitraan dengan seluruh ketua RT/RW
Penulis: Edy Hayong | Editor: Adiana Ahmad
Genjot Penagihan PKB, UPT Pendapatan Daerah NTT Bangun Kemitraan dengan RT/RW
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM I OELAMASI- Untuk menggenjot penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB) jajaran UPT.Pendapatan Daerah NTT Wilayah Kabupaten Kupang membangun kemitraan dengan seluruh Ketua RT dan RW di Kabupaten Kupang.
Pola yang digunakan adalah membentuk grup whatshapp (WA) untuk saling menginformasikan dan terbukti sangat efektif.
Kepala UPT Pendapatan Daerah NTT-Kabupaten Kupang, Yohanes Boro Hali menyampaikan hal ini melalui Kasubag Tata Usaha, Oktavianus Mare kepada POS KUPANG.COM, Selasa (16/7/2019).
Oktavianus menjelaakan, dalam kegiatan penagihan Tunggakan pajak Kendaraan bermotor, pihaknya terus berinovasi menciptakan terobosan. Setelah sistem dari kecamatan ke kecamatan, desa ke desa, pola yang dilakukan saat ini dengan membuat Grup WA.
Dalam Grup WA ini, kata Okto, para anggota melibatkan RT/RW karena mereka lebih mengenal warganya. Pola ini cukup terbantu dan sangat efektif. Pasalnya, UPT memaparkan data tunggakan dan menyebarkan ke semua RT/RW menginformasikan kepada masyarakat nama yang menunggak pajak.
"Jadi begitu nama tertera di grup, RT/RW akan lihat nama warganya yang masih tunggak PKB. Selanjutnya masyarakat yang ingin melunasi pajak menghubungi RT setempat selanjutnya Ketua RT meneruskan informasi kepada petugas," katanya.
• 10 Titik WiFi Gratis Kota Kupang, Begini Cara Akses Jaringan Internet Gratis
Menurutnya, pola pelayanan ini sangat memudahkan petugas sehingga langsung turun di tempat demi memudahkan dan meringankan masyarakat dengan tingkat kesibukan tinggi sekaligus menghemat dari sisi waktu, biaya dan tenaga.
"Saya kira ini sebuah teronosan baru dan bagian dari inovasi yang terus di lakukan oleh UPT Pendapatan Daerah wilayah Kabupaten Kupang dalam mengurangi data tunggakan PKB. Inipun sekaligus menyadarkan masyarakat untuk sadar dan taat pajak," jelas Oktavianus.
• Gara-gara hal ini, Dispenda Nagekeo Berani Pasang Target Penerimaan Pajak Rp 6,9 Miliar
Dia mengakui, pola inovasi baru ini sudah disosialisasikan kepada warga dan langkah awal dilakukan di Kantor Kelurahan Tarus, kecamatan Kupang Tengah. Saat itu dihadiri seluruh RT dan RW se-Kelurahan yang kegiatan tersebut dilaksanakan atas kerja sama UPT. Pendapatan Daerah wilayah kabupaten kupang bersama Kelurahan Tarus, PT.Jasa Raharja Persero Cabang Kupang, Lantas Polres Kupang dan PT.Jasa Raharja Putra Cabang Kupang.(*)