SMA Kristen Mercusuar Kupang Wajibkan Siswa Miliki HP untuk Program Pembelajaran

Sekolah Menengah Atas (SMA) Kristen Mercusuar Kupang mewajibkan siswa memiliki handphone (hp) sebagai pendukung program pembelajaran di sekolah

Penulis: Ryan Nong | Editor: Adiana Ahmad
zoom-inlihat foto SMA Kristen Mercusuar Kupang Wajibkan Siswa Miliki HP untuk Program Pembelajaran
POS-KUPANG.COM/ RYAN NONG
Kepala SMA Kristen Mercusuar Kupang Drs Soleman Dapa Taka

SMA Kristen Mercusuar Kupang Wajibkan Siswa Miliki HP untuk Program Pembelajaran

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Sekolah Menengah Atas (SMA) Kristen Mercusuar Kupang mewajibkan siswa memiliki handphone (hp) sebagai pendukung program pembelajaran di sekolah.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan memudahkan penyerapan teknologi oleh anak di jaman teknologi 4.0.

Hal ini disampaikan Kepala SMA Kristen Mercusuar Kupang Drs Soleman Dapa Taka kepada POS-KUPANG.COM pada Senin (8/7/2019) sore.

Soleman mengatakan bahwa sebuah keniscayaan anak anak dibatasi untuk tidak menggunakan alat teknologi seperti handphone android.

"Sekarang jaman teknologi 4.0 jadi tidak bisa kita mundur ke belakang lagi dengan membatasi anak anak untuk tidak menggunakan dan mengakses alat teknologi seperti hape android, itu fakta," ujar pria berkacamata ini.

Karena orang sudah hidup di jaman digital, jelasnya, maka tidak bisa dipaksa untuk mundur ke belakang lagi. Namun ia memberi catatan bahwa hal ini tentu dapat dilakukan dengan mengarahkan dan membentuk anak anak untuk menjadi pelaku teknologi untuk tujuan yang positif.

"Anak-anak kita harus menjadi pelaku yang bisa memanfaatkan atau memanipulasi teknologi yang ada untuk tujuan yang baik, kemudian menggunakannya dan memanfaatkannya seperti itu untuk hal hal positif," jelasnya.

Ia mengatakan, untuk SMA Kristen sendiri, kebijakan mewajibkan anak didik membawa hape sudah dilaksanakan sejak awal keberadaan trend kemunculan penggunaan hape dengan aplikasi android atau akses internet.  

Hal ini dilakukan untuk memberi ruang kepada siswa sekaligus memfungsikan lembaga pendidikan / sekolah sebagai pihak yang dapat mengarahkan anak didik dalam menggunakan hp secara bijak untuk kebutuhan pembelajaran.

Kakanwil Kemenag NTT Ajak ASN dan PTT Dalami Langkah Penanggulangan Terorisme

"Memang kita tidak bisa kita hindari dampak / efek buruk dari teknologi tetapi justru di sekolah atau, lembaga pendidikan atau guru yang harus mengarahkan anak. Sekolah yang harus mengajarkan anak-anak untuk memanfaatkan teknologi, seharusnya di sekolah tempat kita mengarahkan mereka," katanya.

Ia melanjutkan, "Oleh karena alasan itu di Mercusuar, sejak hp pertama kali ada kami justru mewajibkan anak akan membawa hape, jadi dengan dia bawa kita bisa memberitahu dia manfaat yang bisa diambil dengan alat teknologi seperti itu, dan kita memberitahu dia dampak buruknya."

Terkait kebijakan dan sistemnya, ia mengatakan bahwa pihak sekolah telah membuat peraturan tentang penggunaan hp di dalam lingkungan sekolah. HP hanya digunakan saat dipersilahkan guru untuk mengakses atau membantu mencari bahan pelajaran. Sedangkan sebagai, hp tersebut akan kali dikumpulkan di depan kelas.

Siswa Praktek kerja Industri Flores Timur Tenggelam di Kepulauan Kangean

Untuk pengawasannya, sejak awal siswa masuk menjadi peserta didik di sekolah tersebut, panitia PLS dan guru menjelaskan tentang aturan dan mekanisme penggunaan hp.

"Kalau di Mercusuar kami pikir ada dampaknya, misalnya kalau melanggar sudah disiapkan sanksi tegas, HP akan disita selama enam bulan," tambahnya.

Penggunaannya diatur, karena itu menjadi salah satu fasilitas yang mendukung kegiatan belajar di kelas. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved