Siswa Dilarang Bawa HP, SMA Negeri 1 Waingapu Gelar Sidak Berkala, Simak Beritanya
mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan seksual anak dibawa umur, salah satu akibatnya karena hand phone, pihak SMA Negeri 1 Waingapu, Kabupaten Sum
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
Nimrot juga berencana untuk melakukan pertemuan dengan orang tua, untuk memberikan kebijakan dengan melarang siswa untuk tidak boleh membawa hand phone ke sekolah.
"Memang saya ada rencana bicarakan nanti dengan orang tua siswa waktu rapat dengan komite,"pungkas Nimrot.
Ini Angka Kasus Pencabulan di Kota Kupang
Angka kasus pencabulan di wilayah hukum Polres Kupang Kota sejak Januari hingga Juni 2019 mencapai sebanyak 36 kasus.
Demikian disampaikan Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK kepada POS-KUPANG.COM ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/7/2019).
"Data ini sudah termasuk data kasus pencabulan dari seluruh polsek di wilayah hukum Polres Kupang Kota," ungkapnya.
Dijelaskannya, puluhan kasus tersebut terdiri atas 11 kasus pencabulan dan sebanyak 25 kasus persetubuhan.
"Yang sudah P21 dan inkrah sejak Januari hingga Juni 2019 ada 10 kasus, dalam proses sidik (penyidikan) sebanyak 15 kasus, sisanya masih dalam proses lidik (penyelidikan)," ungkapnya.
Angka kasus pencabulan dari tahun 2018 lalu mengalami kenaikan.
Selain itu, dari puluhan kasus tersebut, terdapat dua tersangka yang merupakan anak dibawah umur.
"Kecenderungan yang saya lihat di mana ada anak dibawah umur juga yang menjadi tersangka," ujarnya.
Dijelaskannya, di satu sisi memang ada niat dan kesempatan pelaku untuk melakukan tindakan pencabulan kemudian, akan tetapi dalam teori korban, para korban tidak sadar bahwa mereka juga diajak dalam tindak pidana tersebut.
Hal ini, kata Kapolres Kupang Kota, dapat dilihat dari beberapa contoh kasus yang ada.
"Kembali pada teori korban di satu sisi memang ada niat dan kesempatan pelaku untuk melakukan (pencabulan) kemudian, ada juga teori korban di mana pihak-pihak korban terkadang tidak menyadari diajak," paparnya.
Sehingga pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak cepat percaya dan selalu waspada terlebih kepada orang yang baru dikenal.