BREAKINGNEWS: Siswi SMA di Kota Kupang Dicabuli Sopir Angkot di Area Kuburan Oebobo, Ini Kondisinya

Seorang siswi SMA di Kota Kupang dicabuli sopir angkot di area kuburan umum Oebobo Jln Bhakti Karang, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang.com/Gecio Viana
Kanit Reskrim Polsek Oebobo, Iptu Komang Sukamara 

Saat didapati berada di tengah area pekuburan, pelaku yang ketakutan langsung melarikan diri meninggalkan korban.

"Pelaku saat itu melarikan diri karena takut. Dia lari ke rumah warga. Saat ditangkap, warga tanya kenapa kamu lari? Pelaku jawab bilang dia ada bawa perempuan," jelas Iptu Komang menuturkan pengakuan pelaku kepada warga.

Selain itu, dari pengakuan korban kepada warga, lanjut Iptu Komang, korban juga mengaku telah dicabuli pelaku.

Selanjutnya, warga melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian dan pada pukul 23.00 Wita, pelaku bersama korban dijemput oleh SPKT Polsek Oebobo dan Anggota Unit Reskrim Polsek Oebobo.

"Pelaku dan korban lalu dibawa ke Mapolsek Oebobo," paparnya.

Pihak kepolisian juga telah melakukan visum terhadap korban dan mengambil keterangan.

Sementara itu, kepada pihak kepolisian, pelaku juga mengakui perbuatannya.

"Visum kepada korban sudah dilakukan dan ada tanda-tanda pencabulan. Tersangka kepada kepolisian saat diperiksa mengakui perbuatannya," jelasnya.

Pelaku saat ini telah diamankan pihak kepolisian di Mapolsek Oebobo.

Pelaku disangkakan Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 jo UU Nomor 35 tahun 2014 atas Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman penjara selama 12 tahun penjara," katanya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved