Utut Adianto Sebut Calon Anggota BPK Harus Ahli Dalam Pemeriksaan Keuangan

Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto menegaskan yang paling penting dari calon anggota BPK yakni ahli dalam pemeriksaan keuangan

Editor: Adiana Ahmad
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Wakil Ketua DPR, Utut Adianto telah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/9/2018). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017-2018. 

Utut Adianto Sebut Calon Anggota BPK Harus Ahli Dalam Pemeriksaan Keuangan

POS-KUPANG.COM- Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto menyoroti persepsi publik yang cenderung negatif mengenai sejumlah calon legislatif (caleg) gagal pada Pileg 2019 mendaftarkan diri sebagai calon anggota Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK).

Utut tidak mempersoalkan apabila publik memandang bahwa caleg gagal mendaftarkan diri menjadi calon anggota BPK adalah satu hal negatif.

"Ya boleh saja. Namanya juga pandangan orang kan," ujar Utut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Caleg Gagal Ramai-Ramai Daftar Calon Anggota BPK, Ada Caleg asal NTT dan Bos Lion Air

Namun, seleksi calon pimpinan BPK bukan ditentukan oleh apakah pendaftar pernah gagal dalam Pileg atau bukan.

Seleksi para pendaftar didasarkan dari apakah yang bersangkutan memiliki kemampuan dalam bidang pemeriksaan keuangan atau tidak.

"Kalau BPK, hemat saya, yang penting harus punya keahlian di bidang pemeriksaan keuangan," lanjut politikus PDI Perjuangan tersebut.

Utut menambahkan, beberapa anggota BPK saat ini juga memiliki latar belakang sebagai politikus. Namun, dia tetap mempunyai keahlian di bidang pemeriksaan keuangan secara akuntabel.

"Tapi, meski dari parpol, tetap top markotop lah masalah keuangan. Khususnya pemeriksaan. Di sana ada pak Harry Azhar Azis, dan lain-lain. Semuanya kan perform," ujar Utut.

ICW Sebut BPK Bukan Hanya Tempat Pelarian, tapi Juga Target Utama Caleg Gagal, Ini Alasannya!

Meski demikian, Utut cukup mengerti atas kekhawatiran publik soal politikus yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPK.

Ia memastikan, Komisi XI DPR RI akan menseleksi para pendaftar dengan baik sehingga memunculkan anggota BPK yang kredibel.

"Ada pertimbangan aspek-aspek teknis aspek lapangan dan pertimbangan politisi," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, ada sejumlah caleg yang gagal lolos dalam Pileg 2019 yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPK periode 2019-2024.

Mereka antara lain, Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), Daniel Lumban Tobing (PDI-P), Akhmad Muqowam (PPP), Tjatur Sapto Edy (PAN), Ahmadi Noor Supit dan Ruslan Abdul Gani (Golkar), Haryo Budi Wibowo (PKB), serta Pius Lustrilanang, Wilgo Zainar dan Haerul Saleh (Gerindra).

10 Politikus Caleg Gagal Ramai-Ramai Daftar Jadi Anggota BPK

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, mekanisme pendaftaran dan seleksi anggota BPK harus diubah sehingga orang yang mendaftarkan diri memiliki kualitas dan kapabilitas yang baik.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved