Polda NTT Lidik Dugaan Penganiayaan Seorang ASN di Badan Litbang Kota Kupang

Kepolisian Daerah (Polda) NTT tengah melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan seorang ASN di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang

Penulis: Gecio Viana | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/ RYAN NONG
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast 

Polda NTT Lidik Dugaan Penganiayaan Seorang ASN di Badan Litbang Kota Kupang

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Kepolisian Daerah (Polda) NTT tengah melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan seorang ASN di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbang) Kota Kupang, Jumat (5/7/2019).

Korban dalam kasus ini yakni Malise Christin Sjioen yang diduga mendapatkan penganiayaan oleh rekan kerjanya yang menjabat sebagai bendahara kantor, Engelina Masneno.

Kejadian ini terjadi pada Senin (2/7/2019) lalu di kantor Balitbang Kota Kupang.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K ketika ditemui di ruang kerjanya pada Jumat sore.

"Kasus ini sudah kami tangani dan dalam tingkat penyelidikan," katanya.

Kronologi Lengkap ASN di Kota Kupang Bersimbah Darah Dianiaya Rekan Kerja Pakai Pelubang Kertas

Dijelaskannya, kasus tersebut ditangani oleh Direskrimum Polda NTT dan selanjutnya pihak kepolisian akan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Korban pun telah menjalani visum usai melaporkan kejadian tersebut di Mapolda NTT pada Senin sore

"Untuk kendala yang kami alami bahwa dari saksi lainnya yang disebutkan korban yang juga rekan kerja mereka, belum dapat memberikan keterangan kepada pihak penyidik dan dalam waktu dekat kami akan meminta keterangan terkait apakah benar peristiwa yang dialami pelapor," ungkapnya.

Diakuinya, usai mendapatkan penganiayaan dari pelaku, korban langsung mendatangi Mapolda NTT untuk melaporkan tindakan pidana itu

Warga Jln Hati Mulia Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, kota Kupang ini tidak terima atas perbuatan pelaku hingga dirinya mengalami luka pada pelipis kiri karena dihantam pelubang kertas.

Polisi Sidik Kasus Penganiayaan Penjual Nabas di Oebobo.

Kepada pihak kepolisian, kata Kabid Humas Polda, korban penganiayaan tersebut terjadi pukul 12.30 Wita di Kantor Balitbangda Kota Kupang.

Terdapat satu saksi yang melihat kejadian tersebut yakni rekan sesama ASN yang Bernama Zulkarnaen.

Menurut penuturan korban, dugaan penganiayaan tersebut berawal dari uang transportasi kegiatan workshop yang digelar kantor tersebut tidak diberikan oleh bendahara kantor yang merupakan pelaku.

Sang bendahara hanya memberikan honorium kepada para anggota panitia pelaksana workshop.

"Menurut pelapor berawal dari kegiatan Workshop yang digelar oleh kantornya dan korban juga berstatus sebagai panitia pelaksana dan terlapor sebagai bendahara. Usai kegiatan, hanya dibayarkan honor kegiatan akan tetapi biaya transportasi tidak dibayarkan oleh pelaku," jelasnya.

Korban lalu mempertanyakan hal tersebut kepada sang bendahara dan terjadi perselisihan di antara keduanya.

"Nah. terjadi saling menjawab dan perselisihan antar keduanya yang berujung pada pelaku mendorong korban dan menutup pintu ruangan, sehingga hanya ada terlapor, pelapor dan saksi dalam ruangan," katanya

"Saat terjadi perselisihan, pelaku sempat melempar hekter ke arah korban namun tidak mengenai korban. Lalu korban memukul korban dengan pelubang kertas sehingga mengakibatkan luka pada pelipis kiri korban," jelasnya.

Pertanyakan Dana Kegiatan, ASN di Kota Kupang Bersimbah Darah Dihantam Pelubang Kertas

Tidak terima dianiyaya hingga bersimbah darah, korban langsung melaporkan ke Mapolda NTT.

Diberitakan sebelumnya, Malise Christin Sjioen, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balitbang Kota Kupang harus dirawat lantaran pelipis kirinya mengalami luka robek.

ASN lulusan STPDN angkatan XIII ini dihantam pelubang kertas oleh bendahara kantor atas nama Engelina Masneno hingga bersimbah darah.

Kejadian pahit ini dialaminya pada Selasa (2/7/2019) siang di ruang Kasubag Balitbang Kota Kupang.

Demikian disampaikan oleh adik kandung korban, Hilda M. Sjioen usai menjenguk kakaknya yang masih terbaring di RSB Drs Titus Ully Kupang, Kamis (4/7/2019) malam.

Hilda menjelaskan, penganiayaan yang diterima kakaknya lantaran menanyakan dana kegiatan yang telah dilakukan kantor tersebut pada 1-4 Maret 2019 lalu.

Polisi Sidik Kasus Penganiayaan Penjual Nabas di Oebobo.

Pembayaran uang kepada panitia yang semestinya harus dibayarkan urung dilaksanakan hingga kegiatan tersebut telah berlalu hampir satu bulan.

Karena para peserta dan panitia kegiatan terus mempertanyakan hal tersebut, lanjut Hilda, pihak kantor pun melakukan pertemuan untuk memberikan uang kepada kepanitiaan.

Pertemuan itu pun berlangsung di kantor Balitbang Kota Kupang pada Selasa (2/7/2019) dan pembayaran dilakukan di ruangan Kasubag Keuangan Balitbang Kota Kupang.

Para panitia yang merupakan ASN mengantre untuk mengambil uang kepanitiaan, termasuk korban.

Saat masuk ke dalam ruang dan melakukan pembayaran uang panitia, tutur Hilda, korban mempertanyakan beberapa item pembayaran yang tidak dibayarkan oleh sang bendahara.

"Ternyata ada item pembayaran yang kurang dan tidak komplit. Setelah dilihat, uang transportasi tidak bayar, maka kakak saya bertanya kepada bendahara tersebut. Dia (bendahara) tersinggung dan langsung ambil hekter lalu lempar ke kakak saya. Kakak saya coba silih akan tetapi kena tangan," paparnya

"Terus, dia langsung bilang, Eh. Melise, kamu punya itu suka-suka saya baru saya bayar, lu (kamu) punya nanti tahun depan baru saya bayar. Malas omong dengan lu," katanya mengisahkan kejadian yang disampaikan oleh kakaknya.

Tidak hanya itu, sang bendahara juga mengunci ruangan lalu menganiaya korban menggunakan pelubang kertas berbahan besi di ruangan tersebut.

"Dia (bendahara) bilang mau pulang, tapi dia tidak pulang, dia lalu kunci pintu, dia ambil uang lalu ramas, setelah itu kertas dan kwitansi dia buang lalu, dia bilang lu (kamu) mau apa?. Lalu dia dorong kakak saya, sambil omong lu mau apa, lalu dia ambil peluang kertas terus dihantam ke kepala kakak saya," kisahnya.

Mendapat hantaman tepat di pelipis kiri hingga robek dan bersimbah darah, korban lalu mundur dan mengalami pusing.

"Kakak saya syok dan pusing. Dia tidak sadar kalau berdarah. Teman-teman yang berada di luar ruangan kaget dengar ada keributan lalu paksa membuka pintu dan mendapati kakak saya sedang terpojok dan bersimbah darah," ungkapnya.

Korban lalu ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pengobatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda NTT.

Laporan kasus ini tertuang dalam LP/B/231/VII/RES/2019 di SPKT Polda NTT yang diterima Brigpol Ricky Henuk pada Selasa (2/7/2019).

"Kakak saya yang langsung laporkan sendiri ke Polda NTT setelah dari rumah sakit," paparnya.

Korban awalnya tidak memberitahu kejadian tersebut kepada pihak keluarga. Namun, karena tidak sengaja ketemu dengan adik korban di dokter praktik. Korban lalu memberitahukan kepada keluarganya.

Selain itu, sehari setelah kejadian, korban juga mengalami penurunan kesehatan dan harus dilarikan ke RSB Drs Titus Ully.

Saat ini korban masih dirawat intensif di Ruang Cendana Nomor 4 RSB Drs Titus Ully.

"Dia masih berobat, akan tetapi sehari setelah kejadian, dia mengalami pusing-pusing dan dua kali muntah, lalu pingsan di rumahnya. Maka dia telepon seorang rekannya lalu saya larikan dia ke RSB Drs Titus Ully. Sampai malam ini dalam keadaan lemas dan masih muntah," katanya.

Adik kandung korban juga berharap ASN yang telah melakukan penganiayaan terhadap kakaknya mendapatkan hukuman atas perbuatannya.

Pihak keluarga pun memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap kasus tersebut.

Pihaknya juga menyayangkan, tidak ada empati dan perhatian dari pihak kantor.

Pasalnya, dari pihak kantor seolah tidak memperdulikan keadaan dan kesehatan korban, padahal kejadian tersebut terjadi di dalam kantor dan jam dinas.

"Inisiatif mereka juga tidak ada. Minimal kami dicari dan dihubungi untuk minta maaf atau apa tapi tidak ada," katanya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved