Kriss Hatta Divonis Bebas dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Pernikahan, Ibunda dan Mbah Mijan Bersyukur

Kriss Hatta Divonis Bebas dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Pernikahan, Ibunda dan Mbah Mijan Bersyukur

Editor: Agustinus Sape

Hal itu diungkapkan Kriss Hatta usai sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019).

"Secara overall saya menang telak, sapu bersih lah. Tapi kan kita harus menjaga kehormatan hakim harkat martabatnya juga. Tapi saya yakin saya pasti bebas," ujar Kriss Hatta.

Kriss Hatta saat jalani persidangan kasus pemalsuan dokumen nikah di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019).
Kriss Hatta saat jalani persidangan kasus pemalsuan dokumen nikah di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019). (Grid.ID | Corry Wenas Samosir)

Selain itu Kriss pun merasa diringankan dengan hadirnya tiga saksi dalam persidangannya.

Kriss Hatta juga merasa percaya diri dalam menjawab setiap pertanyaan Majelis Hakim dalam persidangannya kali ini.

"Kalian tahu lah saya bukan orang yang jago menahan kegembiraan. Tapi harus jaga suasana persidangan ya," ungkap Kriss Hatta.

"Tapi dari apa yang dikatakan hakim pasti kalian menilai lah jawaban saya yang lugas dan percaya diri," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kriss Hatta Divonis Bebas, Mbah Mijan Serukan Takbir dan Ibunya Sempat Tak Sadarkan Diri, http://www.tribunnews.com/seleb/2019/07/04/kriss-hatta-divonis-bebas-mbah-mijan-serukan-takbir-dan-ibunya-sempat-tak-sadarkan-diri.
Penulis: bayu indra permana
Editor: Willem Jonata

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved