Kriss Hatta Divonis Bebas dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Pernikahan, Ibunda dan Mbah Mijan Bersyukur
Kriss Hatta Divonis Bebas dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Pernikahan, Ibunda dan Mbah Mijan Bersyukur
Hal itu diungkapkan Kriss Hatta usai sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019).
"Secara overall saya menang telak, sapu bersih lah. Tapi kan kita harus menjaga kehormatan hakim harkat martabatnya juga. Tapi saya yakin saya pasti bebas," ujar Kriss Hatta.

Selain itu Kriss pun merasa diringankan dengan hadirnya tiga saksi dalam persidangannya.
Kriss Hatta juga merasa percaya diri dalam menjawab setiap pertanyaan Majelis Hakim dalam persidangannya kali ini.
"Kalian tahu lah saya bukan orang yang jago menahan kegembiraan. Tapi harus jaga suasana persidangan ya," ungkap Kriss Hatta.
"Tapi dari apa yang dikatakan hakim pasti kalian menilai lah jawaban saya yang lugas dan percaya diri," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kriss Hatta Divonis Bebas, Mbah Mijan Serukan Takbir dan Ibunya Sempat Tak Sadarkan Diri, http://www.tribunnews.com/seleb/2019/07/04/kriss-hatta-divonis-bebas-mbah-mijan-serukan-takbir-dan-ibunya-sempat-tak-sadarkan-diri.
Penulis: bayu indra permana
Editor: Willem Jonata