Kriss Hatta Divonis Bebas dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Pernikahan, Ibunda dan Mbah Mijan Bersyukur
Kriss Hatta Divonis Bebas dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Pernikahan, Ibunda dan Mbah Mijan Bersyukur
Kriss Hatta Divonis Bebas dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Pernikahan, Ibunda dan Mbah Mijan Bersyukur
POS-KUPANG.COM, BEKASI - Suasana haru bahagia menyelimuti ruang sidang usai hakim memvonis artis Kriss Hatta bebas dalam kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).
"Saya mengucap syukur pada Tuhan Yesus Kristus bahwa anakku bebas tidak bersalah, itu aja. Bersyukur berterima kasih," ucap Ana usai persidangan.
Persidangan pun sempat tertahan beberapa menit karena suasana menjadi histeris. Beberapa fans Kriss Hatta yang hadir pun menangis haru ketika mendengar Kriss Hatta tak bersalah.
Hakim Ketua memutuskan Kriss Hatta tidak melanggar Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang selama ini disangkakan padanya.
Hakim Ketua memerintahkan Kriss Hatta dibebaskan dari penahanan segera sejak putusan diucapkan.
Dalam hal ini Kriss Hatta dibebaskan dari tuntutan empat tahun kurungan penjara yang sempat menjeratnya.
Selain itu, Hilda Vitria selaku pihak yang melaporkan Kriss Hatta juga hadir dalam persidangan.
Mbah Mijan, kerabat Kriss Hatta, yang kerap hadir di persidangan, sontak mengucap takbir begitu Hakim menyatakan Kriss Hatta tak bersalah.
"Allah Akbar," ucap Mba Mijan sembari berdiri dan mengangkat tangan kanannya di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).
Baca: Raffi Ahmad Totalitas Dalam Kerja, Vicky Prasetyo Sarankan Istirahat
Optimis selama sidang
Selama persidangan, Kriss Hatta memang sudah optimis bahwa ujung persidangannya terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan di PN Bekasi, bakal berujung manis.
Ia merasa lega saat menjalani sidang lanjutannya terkait kasus pemalsuan data pernikahan dengan Hilda Vitria di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.
Dalam proses persidangan, dengan yakin dan tegas Kriss Hatta menjawab seluruh pertanyaan Majelis Hakim.
Hal itu diungkapkan Kriss Hatta usai sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019).
"Secara overall saya menang telak, sapu bersih lah. Tapi kan kita harus menjaga kehormatan hakim harkat martabatnya juga. Tapi saya yakin saya pasti bebas," ujar Kriss Hatta.

Selain itu Kriss pun merasa diringankan dengan hadirnya tiga saksi dalam persidangannya.
Kriss Hatta juga merasa percaya diri dalam menjawab setiap pertanyaan Majelis Hakim dalam persidangannya kali ini.
"Kalian tahu lah saya bukan orang yang jago menahan kegembiraan. Tapi harus jaga suasana persidangan ya," ungkap Kriss Hatta.
"Tapi dari apa yang dikatakan hakim pasti kalian menilai lah jawaban saya yang lugas dan percaya diri," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kriss Hatta Divonis Bebas, Mbah Mijan Serukan Takbir dan Ibunya Sempat Tak Sadarkan Diri, http://www.tribunnews.com/seleb/2019/07/04/kriss-hatta-divonis-bebas-mbah-mijan-serukan-takbir-dan-ibunya-sempat-tak-sadarkan-diri.
Penulis: bayu indra permana
Editor: Willem Jonata