Kriss Hatta Divonis Bebas dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Pernikahan, Ibunda dan Mbah Mijan Bersyukur

Kriss Hatta Divonis Bebas dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Pernikahan, Ibunda dan Mbah Mijan Bersyukur

Editor: Agustinus Sape

Kriss Hatta Divonis Bebas dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Pernikahan, Ibunda dan Mbah Mijan Bersyukur

POS-KUPANG.COM, BEKASI - Suasana haru bahagia menyelimuti ruang sidang usai hakim memvonis artis Kriss Hatta bebas dalam kasus pemalsuan dokumen pernikahan yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

 Ibunda Kriss, Ana, langsung berteriak histeris hingga sempat tak sadarkan diri.

"Saya mengucap syukur pada Tuhan Yesus Kristus bahwa anakku bebas tidak bersalah, itu aja. Bersyukur berterima kasih," ucap Ana usai persidangan.

Persidangan pun sempat tertahan beberapa menit karena suasana menjadi histeris. Beberapa fans Kriss Hatta yang hadir pun menangis haru ketika mendengar Kriss Hatta tak bersalah.

Hakim Ketua memutuskan Kriss Hatta tidak melanggar Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang selama ini disangkakan padanya.

Hakim Ketua memerintahkan Kriss Hatta dibebaskan dari penahanan segera sejak putusan diucapkan.

Dalam hal ini Kriss Hatta dibebaskan dari tuntutan empat tahun kurungan penjara yang sempat menjeratnya.

Selain itu, Hilda Vitria selaku pihak yang melaporkan Kriss Hatta juga hadir dalam persidangan.

Mbah Mijan, kerabat Kriss Hatta, yang kerap hadir di persidangan, sontak mengucap takbir begitu Hakim menyatakan Kriss Hatta tak bersalah.

"Allah Akbar," ucap Mba Mijan sembari berdiri dan mengangkat tangan kanannya di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

Baca: Raffi Ahmad Totalitas Dalam Kerja, Vicky Prasetyo Sarankan Istirahat

Optimis selama sidang

Selama persidangan, Kriss Hatta memang sudah optimis bahwa ujung persidangannya terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan di PN Bekasi, bakal berujung manis.

Ia merasa lega saat menjalani sidang lanjutannya terkait kasus pemalsuan data pernikahan dengan Hilda Vitria di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.

Dalam proses persidangan, dengan yakin dan tegas Kriss Hatta menjawab seluruh pertanyaan Majelis Hakim.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved