Lelaki asal Tulungagung ini Indikasi Tiduri Lebih 50 Pria, Begini Bayarannya, 2 Masih Dibawah Umur
Diketahui, Purwanto ditangkap oleh pihak kepolisian Jumat (28/6/2019) lalu setelah ketahuan meniduri 50 pria dan dua di antaranya masih di bawah umur.
Hanya saja, yang membuat warga curiga, ada banyak pria dan selalu berbeda-beda yang diajak oleh Purwanto.
Tak hanya itu, warga juga mencurigai aktivitas tak normal yang dilakukan oleh Purwanto di kamar kontrakannya.
Bermula dari hal tersebut, warga kemudian melaporkan Purwanto pada pihak berwajib.
Pihak kepolisian Polda Jawa Timur kemudian menangkap Purwanto di kediamannya.
Setelah ditangkap, terungkap fakta bahwa Purwanto selama ini melakukan hubungan seksual menyimpang pada sesama pria.
Rumah milik Purwanto alias Poernanda, TKP pencabulan sesama jenis di bawah umur. (david yohanes/surya)
Pe
Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id, Purwanto diamankan di kediamannya Jumat (28/6/2019).
Purwanto langsung digelandang ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan.
Kepada kepolisian, ia mengaku melakukan hubungan terlarang tersebut sejak 2004.
Purwanto menyatakan berkenalan dengan semua korbannya melalui media sosial.
Dari perkenalannya itu, pelaku menawari semua korbannya untuk berhubungan badan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, Purwanto diketahui membayar korbannya senilai Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu.
"Berkenalan melalui media sosial, lalu pelaku mengajak korbannya ke rumah kontrakan," jelas Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Mohammad Aldy Sulaiman, Senin (1/7/2019).
Purwanto pelaku pencabulan sesama jenis dengan 50 korban dan rias pengantin miliknya di Blok B Nomor 7, Perum Citra Damai 2, Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. (Tribunmadura/Kolase Luhur Pambudi dan David Yohanes)
Meski fakta soal bayaran didapatkan oleh kepolisian, Purwanto tegas membantah hal itu.
Ia mengaku tak pernah membayar korbannya.