10 Tahun Jadi Oposisi, Bisa Saja Gerindra Gabung dengan Koalisi Pemerintahan, Tergantung Prabowo

Pengamat politik Universitas Paramadina Hendri Satrio berpendapat, tidak hanya Partai Amanat Nasional (PAM) dan Demokrat

Editor: Alfred Dama
(NTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN via Kompas.com
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) bersiap meninggalkan lokasi konferensi pers seusai memberikan keterangan terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di kediaman Prabowo, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019). Prabowo-Sandi menyatakan menghormati dan menerima putusan MK yang menolak gugatannya. 

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto secara resmi telah membubarkan Koalisi Indonesia Adil dan Makmur.

DPRD TTU Pertanyakan Banyak Pimpinan OPD Berstatus Plt

Pemkab TTU Akan Lelang Jabatan Tahun Ini

Keputusan tersebut diambil melalui rapat internal bersama lima sekjen parpol dan sejumlah petinggi partai lainnya di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, dalam rapat tersebut, Prabowo mengembalikan mandat dukungan sebagai pasangan capres-cawapres ke masing-masing partai politik.

Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2019. Dalam putusannya, MK menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga.*

Artikel ini telah tayang di Kompas.com: https://nasional.kompas.com/read/2019/06/29/18401831/10-tahun-jadi-oposisi-bisa-saja-gerindra-gabung-dengan-koalisi-pemerintahan?page=all

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved